'Anas tersangka tak buat elektabilitas partai merosot'
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Langkah itu diyakini akan memulihkan elektabilitas partai berlambang mercy itu.
"Penetapan Anas sebagai tersangka tidak akan membuat elektabilitas partai merosot. Sebaliknya, akan menunjukkan ke masyarakat jika kami kepada komitmen terhadap pemberantasan korupsi," kata Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta, Jumat (22/2) malam.
Menurut dia, penetapan Anas menjadi tersangka menghilangkan status Demokrat yang hampir dua tahun seperti digantung sehingga telah berdampak pada turunnya elektabilitas partai menurut sejumlah lembaga survei.
Mudarta juga meminta Anas legowo untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum. "Apalagi berdasarkan poin 8 Pakta Integritas maka Ketum harus mundur jika tersangkut korupsi," kata Mudarta.
Mudarta menilai KPK telah bekerja secara profesional, independen dan tidak berdasarkan tekanan politik. "Sudah sepantasnya kita hargai keputusan KPK," ujarnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya