Zumi Zola enggan tanggapi status tersangka kasus korupsi baru
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Jambi. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARN (Arfan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (11/7/2018).
Berdasarkan pantauan, Zumi tiba di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan pada pukul 09.46 WIB. Zumi yang mengenakan rompi tahanan bewarna oranye enggan menjawab pertanyaan soal status tersangka suap yang baru ditetapkan KPK kepadanya. Zumi pun langsung masuk ke lobi untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK baru menetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaan 2017-2018.
"KPK meningkatkan kembali satu perkara ke penyidikan dengan tersangka ZZ (Zumi Zola Zulkifli) Gubernur Jambi periode 2016-2021," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 10 Juli 2018.
Dia disebut mengetahui dan meyetujui terkait ketuk palu tersebut. Zumi Zola juga meminta kepada pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan dan Asisten Daerah II Syaifuddin untuk mencari uang agar mendapat pengesahan Raperda APBD Jambi 2018.
Selain itu, orang nomor satu di Jambi itu memerintahkan untuk melakukan pengumpulan dana dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pinjaman pada pihak lain. Pengumpulan dana tersebut diketahui untuk menyuap anggota DPRD Jambi untuk mengetuk palu APBDP Jambi 2018.
Sementara, pada kasus penerimaan gratifikasi, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Plt Kadis PUPR Jambi Arfan. KPK menduga penerimaan gratifikasi yang diterima Zumi Zola mencapai Rp 49 miliar selama satu tahun kepemimpinannya di Jambi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya