Zulkarnain yakin DPR akan terima Perppu Plt pimpinan KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain yakin DPR akan menerima peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK.
"Kita berharap begitu (Perppu diterima DPR)," kata Zulkarnain di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/4).
Bukan tanpa sebab Zulkarnain mengutarakan keyakinannya, menurut dia, DPR akan memutus dengan bijaksana terkait Perppu. Sebab, Perppu dibuat dengan mekanisme penting.
"Sebetulnya saya pikir DPR itu cukup arif. Perppu itu kan diproses dan dibahas dari berbagai aspek penting artinya kita mengutamakan kepentingan bangsa dan negara khususnya tugas KPK ini yang cukup luas," jelasnya.
Kendati demikian, jika DPR menolak Perppu tersebut, Zulkarnain menyayangkan hal tersebut. Sebab dia menilai, jika lembaga antirasuah tidak diisi dengan lima pimpinan maka berbagai perkara yang sedang ditangani akan sulit dirampungkan.
"Pimpinan KPK kalau dua orang sulit melaksanakan tugas sebab pimpinan KPK itu kan lain tugasnya," ungkapnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya