Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril: Sudah sejak lama harusnya Sisminbakum dihentikan

Yusril: Sudah sejak lama harusnya Sisminbakum dihentikan Yusril Ihza Mahendra. merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah memutuskan untuk menghentikan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Menurut mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini, keputusan itu sangat tepat.

"Sudah seharusnya dikeluarkan sejak lama, apalagi yang terakhir Zulkarnain Yunus sudah dibebaskan oleh MA bukan dilepaskan," kata Yusril yang ditemui usai mengikuti sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (31/5).

Yusril kembali menegaskan, bahwa proyek Sisminbakum itu bukanlah kasus korupsi. Dia yakin tidak ada kerugian negara akibat proyek itu.

"Karena memang uang swasta, serta pelayanan publik terlayani sebaik-baiknya dan para pelaku tidak nikmati uang untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Dari awal kasus ini bergulir, kata Yusril, sudah kental muatan politis yang bertujuan untuk menjatuhkan nama baik para tersangka.

"Kasus ini sudah kontroversial kental muatan politik dan ekonomi, lalu kami jadi korban dan babak belur dicap sebagai tersangka bahkan kawan-kawan lain lebih mengenaskan nasibnya. Mereka kehilangan jabatan dan putusan hanya menyatakan rehabilitasi, tapi nasi sudah menjadi bubur," tegas Yusril.

Kejaksaan Agung akhirnya menghentikan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Hal itu dikatakan oleh Jaksa Agung Basrief Arief.

"Kasus Sisminbakum dihentikan," kata Basrief singkat saat ditanya perkembangan kasus Sisminbakum, Kamis (31/5). (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP