Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril: SP3 keluar setelah saya babak belur

Yusril: SP3 keluar setelah saya babak belur Yusril Ihza Mahendra. merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kejaksaan Agung akhirnya menghentikan kasus Sisminbakum dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Kasus yang menyeret Yusril cs itu tidak dilanjutkan.

Namun Yusril rupanya tidak puas dengan SP3 kasus ini, karena dua rekannya menjadi korban ketidakadilan dalam kasus tersebut.

"Kami jadi korban kemudian babak belur dicap sebagai tersangka, dan kawan-kawan lain lebih mengenaskan nasibnya dibanding saya seperti Pak Romli atau Pak Zulkarnain ditahan beberapa tahun dan akhirnya dibebaskan," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (31/5).

"Setelah dibebaskan mereka dapat apa? Kehilangan jabatan. Putusan hanya menyatakan rehabilitasi tapi nasi sudah jadi bubur," ujar Yusril.

Menurut Yusril SP3 kasusnya seharusnya sudah sejak lama dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung. Apalagi dalam kasus Zulkarnain Yunus yang sudah dibebaskan (Vijpraag) oleh Mahkamah Agung, bukan dilepaskan (onslag).

"Pertimbangan MA itu sama. Sisminbakum bukan korupsi,tidak ada kerugian negara karena memang uang swasta, pelayanan publik terlayani sebaik-baiknya dan para pelaku tidak nikmati uang untuk kepentingan pribadi," terangnya.

"Sejak awal kasus ini kontroversial dan kental muatan politik dan ekonomi," imbuh mantan Menteri Hukum dan HAM ini. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP