Yusril sebut pemerintah belum kirim surat pembubaran ke HTI
Merdeka.com - Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan pemerintah pada 18 Juli 2017. Kuasa Hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra menyebutkan, hingga saat ini HTI belum juga menerima surat pencabutan status hukum dari pemerintah.
"Menkum HAM (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) sampai hari ini belum pernah mengirim surat keputusan pencabutan status badan hukum dan pembubaran HTI. Beliau (Ismail Yusanto) sebagai sekretaris umum HTI dan saya sebagai kuasa hukumnya, kami tidak pernah menerima," kata Yusril, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (7/8).
Namun, mantan Mensesneg ini mengatakan, ada salinan surat keputusan dari Menkum HAM Yasonna Laoly yang justru dikirim ke notaris pembuat pakta hukum HTI. Dia merasa heran, surat itu dikirim ke notaris.
"Ini aneh buat saya karena pekerjaan notaris kan sudah selesai kalau aktenya sudah dibuat dan dikirimkan kepada Kemenkum HAM untuk disahkan sebagai badan hukum," ungkapnya.
Keanehan lain, lanjut Yusril, di dalam surat tersebut tidak dipaparkan keputusan resmi pemerintah terkait pembubaran HTI. Di situ juga tidak dimasukan alasan pemerintah membubarkan HTI.
"Kami sudah baca fotokopiannya dan ketika kami baca kamu senyum-senyum saja. Karena di dalam SK pembubaran HTI itu, konsideran itu hanya 'membaca surat dari kementerian politik hukum dan keamanan'. Apa isi surat dari menkopolhukam itu kami tidak tahu," tambahnya.
Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) ini menuturkan, pasal untuk membubarkan HTI juga tidak secara rinci dijelaskan. Rangkaian alasan itulah yang mendorong HTI segera melayangkan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Dan pasal-pasal UU yang digunakan juga tidak spesifik. Jadi hanya 'mengingat UU 17 tahun 2013 tentang ormas, mengingat Perppu no 2 tahun 2017 tentang perubahan UU ormas'. Jadi spesifik pasal mana yang digunakan itu tidak ada. Kita akan lihat seperti apa Kemenkum HAM menjawabnya di PTUN. Kami yakin argumentasi kami cukup kuat," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya