Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril sebut HTI harusnya dijaga dan dilindungi pemerintah

Yusril sebut HTI harusnya dijaga dan dilindungi pemerintah Yusril Ihza Mahendra . ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Yusril Ihza Mahendra ditunjuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi kuasa hukum untuk membela jika ada acara di daerah dilakukan pelarangan. Menurut Yusril, pelarangan boleh dilakukan jika suda ada surat dari pemerintah.

"Boleh dilarang, kecuali pemerintah pusat memang secara jelas sudah menyatakan HTI telah dicabut perizinan sementara," ujar Yusril, di Law Firm Ihza & Ihza, Jl Casablanca Raya Kav 88 Tower Office A lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Yusril menegaskan bahwa HTI belum dibubarkan dan sampai hari ini organisasi ini tetap sah berdiri serta dibebaskan untuk melakukan kegiatan di wilayah hukum RI. Asalkan selama kegiatan tidak melanggar norma hukum dan norma kesusilaan yang berlaku di tengah masyarakat.

"Dan kalau dia sudah terdaftar, tidak ada lagi istilah lagi pengawasan, itu seperti zaman orde baru dulu," kata Yusril.

Yusril mengatakan HTI sebagai ormas masih melakukan dakwah yang diperlukan untuk perbaikan bangsa dan negara. Seharusnya, kata Yusril, ini dijaga dan dilindungi oleh pemerintah.

Jadi, kata Yusril, penolakan pembubaran ini harus dihentikan. Apabila akan dibubarkan diharuskan melawati jalur pengadilan.

"Kita enggak peduli dan kita minta penegakan hukum secara jelas. Apabila pemerintah, akan menempuh jalur pengadilan kita akan hadapi. Ini adalah tugas mulia. Kami secara ikhlas untuk membantu sesama muslim," ujar Yusril.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP