Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril: Penyelidikan kasus Ahok harus betul-betul objektif!

Yusril: Penyelidikan kasus Ahok harus betul-betul objektif! Yusril Ihza Mahendra di Makassar. ©2016 merdeka.com/salviah ika padmasari

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan, jika kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ditingkatkan ke penyidikan, dipastikan eskalasi ketidakpuasan akan terus meningkat. Bahkan akan terus berlanjut sampai pada pelaksanaan Pilkada DKI pertengahan Februari 2017 mendatang.

Namun sebaliknya, lanjut Yusril, misalkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok tidak terbukti, maka polisi benar dengan tidak melanjutkan perkara ini. Hal ini diungkapnya saat ditanya wartawan usai melantik pengurus DPW PBB Sulsel di Hotel Santika, Makassar, Jumat, (11/11).

Soal gelar perkara secara terbuka atas kasus Ahok itu, Yusril mengatakan, gelar perkara secara terbuka itu tidak lazim dilaksanakan pada saat penyelidikan. Yang lazim adalah saat penyidikan ketika sudah ditetapkan tersangka, apakah kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan atau tidak, apakah cukup bukti atau tidak dan alasan hukum atau tidak.

Tapi karena kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok ini meluas dampaknya dan menjadi sorotan, menjadi perhatian baik di dalam negeri maupun di luar negeri maka perlu dilakukan gelar perkara secara terbuka.

"Dengan terbukanya itu, kita dapat saling melakukan pengawasan apakah penyidik dapat lakukan penyelidikan dalam kasus Ahok ini betul-betul objektif, berimbang, adil. Artinya kalau menyediakan ahli, yang seimbanglah baik yang dihadirkan polisi, yang dihadirkan oleh Pak Ahok dan yang dihadirkan oleh pelapor sehingga dengan cara itu secara objektif bisa disimpulkan apakah kasus Pak Ahok ini dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," jelas Yusril.

Pakar hukum tata negara ini menegaskan, dalam menangani kasus ini, polisi diminta hati-hati dan tetap mengutamakan ketegasan. Yusril menambahkan, jika kasus ini diselesaikan tidak sesuai harapan maka kasus ini akan dari dari persoalan hukum ke persoalan politik

Yusril mengaku, dirinya telah banyak memberikan masukan kepada pemerintah yakni Presiden Joko Widodo dan Kapolri bagaimana mengantisipasi dan mengatasi keadaan. Khususnya pada masalah dugaan terjadinya penistaan agama karena hal ini sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia yang mungkin bagi negara lain itu tidak.

Oleh karena itu, lanjut Yusril, pemerintah harus tangani dengan hati-hati, objektif, jujur, adil dan menegakkan hukum sesuai kaidah hukum yang berlaku. Jangan ada kesan bahwa pemerintah melindungi seseorang tapi juga jangan menimbulkan kesan pemerintah menzalimi seseorang.

"Jadi harus diselesaikan secara adil dan mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik sehingga tidak perlu terjadi konflik sosial," tandas ketua umum PBB ini. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP