Yusril \'kompori\' DPR ajukan interpelasi grasi Corby
Merdeka.com - Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra mendorong Komisi III DPR menggunakan hak interpelasi terhadap grasi yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Schapelle Leigh Corby. Menurut Yusril, DPR memiliki hak untuk bertanya kepada pemerintah soal pemberian grasi itu.
"Saya yang memberikan masukan kepada Komisi III DPR untuk interpelasi. Supaya publik tahu, bagaimana pemberantasan narkoba di Indonesia," kata Yusril kepada merdeka.com melalui telepon, Senin, (28/5).
"Kalau interpelasi DPR itu hal yang bagus lah. Silahkan dilanjutkan," tambahnya.
Yusril mengatakan, pemerintah harus menjelaskan alasan pemberian grasi terhadap warga negera Australia itu kepada DPR. Namun demikian, Yusril meminta, jika interpelasi itu terjadi, DPR memberi ruang kepada pemerintah agar bisa menjelaskan kebijakan yang diambilnya itu.
"Pemerintah menyampaikan alasan juga harus kita dengar dan hak interpelasi DPR juga harus dihormati," kata mantan mensesneg itu.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding mengaku akan mendorong penggunaan hak interpelasi DPR terhadap grasi Corby. Menurutnya, grasi itu memiliki dampak luas terhadap upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air.
Suding juga menilai, pemberian grasi terhadap warga negara Australia itu merupakan sejarah buruk dalam pemberantasan narkoba di Tanah Air.
Corby mendapat 'diskon' lima tahun dari total vonis penjara selama 20 tahun setelah diberi grasi oleh Presiden SBY. Corby terbukti menyelundupkan ganja seberat 4,2 kilogram ke Indonesia melalui Bandar Udara Internasional, Ngurah Rai, Bali pada 8 Oktober 2004 silam. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya