Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yasonna soal RUU Terorisme: Tak ada keinginan langgar HAM

Yasonna soal RUU Terorisme: Tak ada keinginan langgar HAM Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap pembahasan RUU Terorisme segera diselesaikan, terutama pasal terkait upaya pencegahan terhadap aksi teror. Yasonna menepis anggapan perluasan kewenangan aparat melakukan pencegahan berpotensi melanggar HAM. Sebab, jika wacana pencegahan telah disahkan, penegak hukum berhak menangkap terduga pelaku meski aksi teror belum dilakukan.

"Kita perluas itu yang kita inginkan tidak ada keinginan kita melanggar HAM, semua dalam koridor negara hukum. Kalau kita bandingkan dengan security act baik yang di Malaysia dan Singapura ya kita masih tidak seperti itu," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).

Menurutnya, akan ada regulasi terkait pengawasan terhadap langkah penegak hukum dalam melakukan upaya preventif tindak pidana terorisme. Oleh karenanya, masyarakat diminta tidak khawatir dengan potensi penyalagunaan upaya pencegahan yang dilakukan penegak hukum.

"Kan pengawasan, pengawasan institusional. Jadi kalau ada polisi yang melakukan kewenangan di luar koridor hukum kan ada pengawasan. Jadi jangan kita karena ketakutan-ketakutan terhadap sesuatu langsung mengatakan jangan. Itu enggak bisa, pengawasan sangat penting," terangnya.

Yasonna meyakini Polri akan patuh dan taat terhadap aturan hukum dalam menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi.

"Dalam negara hukum ada tiga prinsip, prinsip ketiga ada due process; dalam melakukan penegakan hukum harus sesuai dengan penegakan hukum juga tidak boleh tidak. Ini harus dipertahankan, polisi tidak sewenang-wenang dalam proses, Densus juga," klaimnya.

Dia juga mendukung wacana pembentukan dewan pengawas untuk operasi penanganan terorisme. Hal ini penting agar penanganan tindak pidana terorisme tetap memperhatikan HAM.

"Dalam pelaksanaan selama ini fine-fine aja. Kemarin saya berkunjung ke korban polisi kebetulan Bripda Yogi ayah dan ibunya pegawai Menkum HAM," ujarnya.

"Saya lihat kemarin mata sebelah kiri kalau tidak ada keajaiban pasti buta dan sebelah kanan kalau sembuh 70 persen jadi bisa di bayangkan. Dia melakukan tugas tidak ada ikut apa-apa, dia datang ke situ, ini kan menyedihkan. Ini pecahan bom semua, kaki sebelah kiri juga kena pecahan," tutup Yasonna.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP