YARA Menduga Praktik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Dibekingi Aparat
Merdeka.com - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Nagan Raya menduga maraknya praktik tambang emas ilegal di kabupaten setempat karena dibekingi aparat kepolisian. YARA meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menindak tegas polisi yang bermain tambang dan menertibkan tambang ilegal tersebut.
"Tambang emas ilegal di Nagan Raya ini sudah sangat meresahkan. Karena diduga dibekingi oleh oknum polisi di Polres Nagan Raya," kata Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya, Muhammad Zubir, Jumat (26/11).
Dia menyebut, bahkan diduga kuat polisi di Polres Nagan Raya bukan hanya membekingi para pelaku tambang ilegal, namun turut serta ikut dalam kegiatan tambang emas ilegal tersebut.
"Oknum kepolisian itu diduga ada memasukkan beko milik dia sendiri untuk ikut serta dalam kegiatan tambang emas ilegal di kawasan Nagan Raya," ujarnya.
Zubir mendesak, Polda Aceh segera menurunkan tim untuk mengecek ke lapangan dugaan keterlibatan personelnya dalam praktik tambang ilegal itu. Selain itu, kegiatan tambang emas ilegal diminta segera diberantas di Nagan Raya.
"Ini demi terwujudnya citra polisi yang Presisi di Provinsi Aceh, sesuai dengan yang dicetuskan oleh Kapolri," terangnya.
Menanggapi tudingan YARA Perwakilan Nagan Raya itu, Polda Aceh menyatakan bahwa setiap peristiwa pidana akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi. Kami memiliki SOP untuk melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan memiliki alat bukti yang kuat, maka akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku di Polri," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya