Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WNA yang berinvestasi bakal dipermudah urus visa dan izin tinggal

WNA yang berinvestasi bakal dipermudah urus visa dan izin tinggal investasi. shutterstock

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kemenlu mengundang seluruh perwakilan asing Di Indonesia untuk menyampaikan kebijakan baru untuk mempermudah izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang diterbitkan paling lambat 2 hari. Direktur Jenderal Keimigrasian, Ronny F Sompie mengatakan Acara 'Policy On Visa and Stay Permit' yang dihadiri oleh 76 negara ini merupakan acara keempat kalinya.

"Acara ini sudah berlangsung 4 kali, ini yang ke 4 pertama di 2014. Kesempatan kali ini dari 76 negara dengan 124 peserta. Tetapi masih bertambah lagi," kata Ronny saat konferensi pers di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).

Selain membahas isu-isu keimigrasian, juga disampaikan beberapa informasi dan kebijakan baru terkait kemudahan untuk Warga Negara Asing (WNA). "WNA yang ingin berinvestasi ataupun bekerja sebagai tenaga ahli, kita buatkan terobosan kreatif untuk memudahkan kecepatan dan kelancaran mengurus visa maupun izin tinggalnya," katanya.

Ronny menuturkan Direktorat Jenderal Imigrasi akan menerbitkan surat izin tinggal secara cepat untuk WNA. "Bagi tenaga asing yang ahli ini, maka paling lambat dua hari Dirjen Imigrasi akan berupaya untuk menerbitkan izin tinggal terbatas bagi negara asing demikian juga investasi," tuturnya.

Ronny menambahkan upaya memperlancar birokrasi ini untuk mempermudah WNA yang membantu pembangunan kesejahteraan Indonesia.

"Sinergi antar kementerian dan lembaga itu yang semakin diperkuat dan diperlancar birokrasinya sehingga kita bisa memberikan pelayanan terbaik untuk WNA yang ingin membantu pembangunan kesejahteraan Indonesia," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP