Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN Singapura kabur dari tahanan, staf Imigrasi Batam jadi tersangka

WN Singapura kabur dari tahanan, staf Imigrasi Batam jadi tersangka Kepala Imigrasi Batam. ©2016 merdeka.com/martin siahaan

Merdeka.com - Kasus warga negara Singapura yang kabur dari ruang tahana Imigrasi Batam, Sam Chettri, membongkar permainan orang dalam. alhasil, seorang pegawai Imigrasi Batam ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dari Sam.

Kasus itu diusut Polresta Barelang. Petugas Imigrasi menjadi tersangka itu adalah Zulkifli alias Zul. Dia diduga menerima sejumlah uang buat membantu melepaskan Sam Chettri.

"Hasil pengembangan polisi, sampai ada pegawai kita (oknum) yang gratifikasi dan sudah tersangka," kata Kepala Kantor Imigrasi Batam, Agus Widjaja, Rabu (30/3).

Hanya saja, meski kasus gratifikasi itu dibongkar dan dalam proses penyelidikan polisi, ternyata investigasi internal di Imigrasi sudah dihentikan.

"Sudah," ujar Agus dengan suara lirih.

Hasil pemeriksaan Polisi, Sam kabur dibantu seorang calo paspor bernama Manasar Siagian dan Zulkifli, pada 24 Januari 2016. Zulkifli menerima upah sebesar Rp 100 juta.

Sam Chettri ditangkap petugas Imigrasi Batam pada 21 November 2015, bersama dengan perempuan bernama Mimi, yang merupakan warga Indonesia. Berdasarkan informasi diperoleh, Mimi kabarnya tinggal di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP