Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN Prancis Paedofil 305 Anak Meninggal Setelah Percobaan Bunuh Diri

WN Prancis Paedofil 305 Anak Meninggal Setelah Percobaan Bunuh Diri Polisi Rilis WNA Prancis Pelaku Eksploitasi Anak. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Warga Negara (WN) Prancis, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans alias Mister (65), tersangka pelecehan seksual terhadap 305 anak di bawah umur meninggal dunia. Dia meninggal dunia setelah sebelumnya melakukan percobaan bunuh diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menceritakan kronologinya. Pada Kamis (9/7) malam, petugas jaga di tahanan melakukan patroli di masing-masing sel tahanan. Mereka mendapati FAC dalam kondisi leher terikat kabel. Dia melakukan percobaan bunuh diri.

"Kabel cukup tinggi, tapi dia bisa meraihnya. Orang biasa tidak mungkin bisa ambil, tapi karena dia tinggi, dia bisa ambil. Kabel ada di ujung, dia melompat dan mengambil kabel tersebut, lalu dililitkan ke leher," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/7).

FAC masih sempat dirawat. Namun berselang tiga hari, FAC meninggal dunia.

"Dirawat 3 hari, pukul 20.00 tadi malam, dia meninggal dunia. Kami melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga. Kemudian melakukan rekonstruksi di TKP untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," katanya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Prancis. "Berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Prancis, untuk tindak lanjut jenazah FAC ini," ucapnya.

polisi rilis wna prancis pelaku eksploitasi anak

Sepak Terjang Tersangka

Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus Eksploitasi secara ekonomi dan seksual (Child Sex Groomer) terhadap 305 anak di bawah umur. Pelaku diketahui Warga Negara (WN) Perancis atas nama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans alias Mister (65).

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh WN Prancis di beberapa Hotel di wilayah Jakarta. Kejadian ini sendiri sudah mulai dilakukan sejak Desember 2019 lalu.

"Pada bulan Desember 2019-Februari 2020 di Hotel Olympic, Jakarta Barat. Bulan Februari-April 2020 di Hotel Luminor, Jakarta Barat dan April-Juni 2020 di Hotel Prinsen Park, Jakarta Barat," kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7).

Nana menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan adanya laporan masyarakat adanya pemotretan terhadap anak dibawa umur serta melakukan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Francois di Hotel Prinsen Park Mangga Besar, Jakarta Barat.

"Penyidik mendatangi lokasi Hotel Prinsen Park di Kamar 425. Pada kamar tersebut penyidik mendapati WNA keturunan Prancis kondisi setengah telanjang bersama dengan dua anak perempuan dibawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP