WN Malaysia terkait Neneng merupakan penasehat Malaysia
Merdeka.com - Selain menangkap Neneng Sri Wahyuni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap dua orang warga negara Malaysia yang diduga memiliki peran dalam pelarian Neneng.
Warga negara Malaysia itu ternyata bukan orang sembarangan, karena merupakan penasehat pemerintahan di Kerajaan Malaysia.
"Orang ini cukup detail karena merupakan penasehat dari salah satu pemerintahan di kerajaan Malaysia," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/6).
Pihaknya saat ini tengah mendalami peranan kedua orang tersebut. Selain dua orang itu, KPK juga tengah mendalami peranan seorang wanita yang menemani Neneng.
"Ibu Neneng bersama satu orang perempuan yang kami sedang telusuri peran dan kepentingannya," kata dia.
Seperti diketahui, KPK juga turut menangkap dua orang warga negara Malaysia Hasan bin Kushi (HK) dan Razmi bin Muhammad Yusof (RMY). Keduanya diduga ikut menyembunyikan Neneng.
Informasi yang didapatkan merdeka.com, kedua warga negara Malaysia itu ditangkap KPK di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Mereka tiba di Jakarta dengan menggunakan pesawat yang sama dengan Neneng.
Neneng menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Proyek tersebut dimenangkan PT Alfindo. KPK menduga ada kerugian negara Rp 3,8 miliar.
Neneng sempat ke Kolombia mendampingi pelarian suaminya, M Nazaruddin. Setelah itu jejaknya tidak jelas. Terakhir Neneng diduga berada di Malaysia. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya