Wiranto soal Pj Gubernur Jabar: Tokoh masih curiga boleh ketemu saya
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan pemerintah tak ikut campur dalam gelaran Pilkada Serentak 2018. Pemerintah juga menerima seluruh masukan para tokoh termasuk pernyataan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang menduga aparat negara tidak netral di Pilkada Jawa Barat.
"Kita memang mendengarkan, melihat, membaca pernyataan dari para tokoh masalah di Jabar. Berulang kita sampaikan tidak ada satu niat untuk mempengaruhi," katanya saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/6).
Dia menegaskan, pengangkatan Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat juga dengan pertimbangan matang sesuai undang-undang. Alasan terkuat pengangkatan Iriawan supaya pelaksanaan Pilkada Jabar berjalan aman.
"Secara cermat Mendagri, Menkum HAM, dan Kapolri sudah mempelajari UU itu, sehingga muncul satu keputusan untuk menempatkan perwira kepolisian sebagai plt di Jabar, alasannya agar pelaksanaan pilkada di sana aman. Tentu dengan kajian menyeluruh. Aparat Polri paham masalah itu, bukan memenangkan paslon. Kecurigaan itu tidak ada," tuturnya.
Mantan Panglima ABRI ini pun menyarankan bagi para tokoh yang masih curiga dengan ketidaknetralan pemerintah dapat bertemu dengannya. Ini untuk meyakini pemerintah tak pernah melakukan tipu daya politik.
"Tentu para tokoh yang sekarang masih mencurigai bahwa masih ada rekayasa politik, boleh ketemu saya, berbincang yang baik, dengan pandangan yang sehat bahwa tidak ada sedikitpun keinginan pemerintah untuk melakukan rekayasa, tipu daya untuk mendapatkan keuntungan politik," tandasnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pengangkatan Iriawan sudah sesuai Keputusan Presiden dan aturan undang-undang. Tjahjo menegaskan dirinya bukan tidak konsisten karena pemerintah sebelumnya batal mengangkat Pj Gubernur dari unsur kepolisian.
"Kalau enggak konsisten saya dipecat. Saya sesuai dengan UU. Keppres juga sesuai UU, Dagri sesuai UU usulkan kepada Setneg. Setneg ada kajian secara hukum. Keppres mau zaman Bung Karno sampai zaman Pak Jokowi enggak ada yang salah sesuai aturan hukum," tegasnya.
Menurutnya, pertimbangan pemerintah sudah matang. "Ada pertimbangan, boleh dong. Kalau (Pj Gubernur dari) Depdagri semua habis dong nanti," ucap Thahjo.
Dia pun menjamin Iriawan akan netral dalam memimpin sementara Provinsi Jawa Barat. Thahjo mencontohkan aparat lain yang di mutasi ke jabatan tertentu.
"Lihat saja pejabat di Lemhanas, Bakamla, Basarnas, di Kemkumham banyak TNI-Polri aktif semua kok. Sudah alih tugas kok. Saudara Iriawan pindah ke Lemhanas Keppres loh bukan SK Mendagri bukan SK Kapolri. Karena dia sudah di sipil, nah saya bisa mengambil demi situasi daerah boleh sajakan," tandas politikus PDIP ini.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya