Wiranto sebut Menkum HAM bakal dipidana jika tanda tangan PKPU
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akan disalahkan jika meneken larangan mantan narapidana korupsi jadi calon legislatif (Caleg) yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Sebab kata dia, PKPU itu bertentangan dengan Undang-Undang dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"PKPU kalau diteken oleh KumHAM, maka KumHAM akan disalahkan. Karena menentang keputusan di atasnya," kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6).
Wiranto mengatakan, dalam putusan MK Nomor 42/PUU-XIII/2015 yang memperbolehkan mantan narapidana jadi caleg. Karena ada peraturan di atasnya itu, kata Wiranto, kehadiran PKPU akan menimbulkan kesemerawutan hukum.
"Misalnya, putusan MK yang sudah final, itu menyatakan bahwa boleh selama hukuman itu tidak lebih, atau tuntutan hukuman tidak lebih lima tahun, sudah menjalani. Tiba-tiba ada PKPU," ujarnya.
"Nah ini kan jadi kesemerawutan hukum. Nah tugas Kumham untuk menata hukum itu agar pasti dan jelas," lanjutnya.
Mantan MenHamkam dan Pangab itu belum bisa memberikan solusi yang spesifik terkait permasalah itu. Dia berdalih menunggu rapat untuk bisa memberikan solusi.
"Tunggu rapat dulu," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang pantun pengantin baru lucu dan bermakna.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaHakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaYulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca Selengkapnya