Wiranto marah tersangka UPS dari Hanura coreng wajah partai
Merdeka.com - Partai Hanura menyatakan tidak akan memecat anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta 2014. Pasalnya, kasus yang menjerat Fahmi berbeda dengan yang dialami oleh Kader Hanura Dewi Yasin Limpo yang langsung dipecat dari keanggotaan partai maupun sebagai anggota DPR.
"Ya itu tergantung Badan Kehormatan Partai. Dewi Limpo tertangkap tangan, tentu beda kasusnya dengan anggota DPRD DKI. Jadi pertimbangan badan kehormatan akan beda dalam kasus ini," kata Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana saat dihubungi merdeka.com, Rabu (18/11).
Meski belum memastikan akan langsung melakukan pemecatan, Dadang menyatakan pihaknya dipastikan akan mengambil langkah yang tegas. Sebab, kata dia, Ketua Umum Partai Wiranto sangat kecewa dengan kasus yang kembali mencoreng partainya.
"Saya yakin Ketum kecewa, Hanura tentu akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum. Kami juga mendorong Badan Kehormatan mempercepat mengambil keputusan," ujarnya.
Sebelumnya, Dua anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta 2014 oleh Bareskrim Mabes Polri. Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Kombes Pol Hadi Ramdani membenarkan penetapan tersebut.
"Iya sudah tersangka FZ [Fahmi Zulfikar] dan MF [M. Firmansyah]," kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Kombes Hadi Ramdani, Senin (16/11).
Meski dua anggota DPRD DKI ditetapkan tersangka, Hadi belum memberikan pernyataan lebih jauh saat ditanya soal waktu penetapan dan bukti menguatkan sangkaan penyidik untuk dua anggota DPRD tersebut.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya