Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wiranto ingin TNI berantas teroris bukan hanya sekedar BKO

Wiranto ingin TNI berantas teroris bukan hanya sekedar BKO Menko Polhukam Wiranto bertemu Ketua MPR Zulkifli Hasan. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Pemerintah mengusulkan keterlibatan TNI dalam melakukan pencegahan dan penanganan teroris dalam revisi UU Terorisme. Sehingga nantinya, TNI memiliki hak lebih utuh dalam menangani aksi terorisme.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, selama ini TNI memang telah dilibatkan dalam aksi pencegahan an penanganan terorisme. Namun sesuai dengan UU Terorisme, mereka tidak dapat langsung melakukan aksi karena pergerakannya masih berada di Bawah Kendali Operasi (BKO).

"Ini kan sifatnya melawan tindak terorisme, maka kita harus masuk ke wilayah law enforcement, seluruhnya serba proses peradilan. Di negara lain telah menjadi wilayah perang terhadap terorisme sehingga melibatkan TNI secara utuh," katanya di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (30/5).

Dia menjelaskan, TNI seharusnya tidak perlu menunggu saat akan melakukan aksi perlawanan terhadap teroris. Jangan sampai nantinya kedatangan mereka hanya menjadi pahlawan kesiangan lantaran bom sudah terlanjur meledak baru datang.

"Sebelumnya sudah pernah kejadian, contohnya terorisme yang terjadi di Poso melibatkan TNI tetapi hanya BKO, itu proses administrasinya panjang, perlu diminta dulu dan disiapkan, baru bisa bertindak setelah mendapat perintah," ujarnya.

Wiranto berharap revisi UU Terorisme ini, TNI diberi ruang dalam memberantas aksi teror. Dia mengaku pengamanan ancaman teror ini juga diperlukan oleh ilmu intelijen yang dimiliki TNI.

"Saya ambil contoh misalnya ada aksi terorisme yaitu ledakan bom di sekitar Markas TNI, apakah harus menunggu BKO baru bisa bertindak, ini kan tidak rasional, kita minta realistis saja dalam melawan terorisme. Karena yang rugi dan menjadi korban itu rakyat, maka kita bikin UU bukan hanya posisi lembaga, tetapi untuk kepentingan rakyat sesuai UUD 45," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP