Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wayan Sukerta Kuras Uang Tabungan Teman untuk Judi Online

Wayan Sukerta Kuras Uang Tabungan Teman untuk Judi Online Pelaku pencurian uang tabungan di Bali. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang staf tenaga pendidikan di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, ditangkap kepolisian Polresta Denpasar. Pelaku diketahui bernama I Wayan Sukarta (35) yang tega mencuri ATM rekannya untuk dibuat judi online.

"Akibat kejadian, korban mengalami kerugian sebesar Rp119.014.240," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Senin (7/7).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/4) sekitar pukul 11.00 WITA di Kantor Kampus Unud FIB, Jalan Pulau Nias, Nomor 13 Denpasar Selatan, Bali.

Saat itu korban I Nyoman Alus (47) akan menarik uang dari saldo rekeningnya untuk keperluan pribadi. Namun saldo di rekening Bank BNI korban kosong. Mengetahui hal itu, korban melapor ke Bank BNI untuk mengecek. Ternyata ada beberapa penarikan.

Selanjutnya, korban curiga dengan rekan kerjanya di bagian administrasi kemahasiswaan Unud yang bernama I Wayan Sukerta.

Kemudian korban menanyakan hal itu kepada pelaku, dan pelaku mengakui telah mengambil ATM BNI serta mengambil uang pelapor di tabungan ATM BNI senilai Rp119.014.240.

"Akibat kejadian tersebut, (korban) langsung melaporkannya ke Polresta Denpasar," imbuh Iptu Sukadi.

Lewat laporan korban, kepolisian mendatangi TKP dan meminta keterangan korban dan menerangkan bahwa pelaku adalah rekan kerja korban.

Pelaku tinggal di Jalan Pulau Singkep, Desa Pedungan, Denpasar Selatan. Kemudian, pada Selasa (30/6) lalu, sekitar pukul 12.00 WITA, Tim Resmob menangkap pelaku di rumahnya, dan pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian.

"Hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah mengambil ATM dan menguras tabungan korban sebesar Rp119.014.240 dan uang tersebut di pergunakan untuk main judi online," ujarnya.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa baju pelaku yang digunakan waktu kejadian dan ATM serta print out rekening.

"Selanjutnya yang bersangkutan dan barang bukti diamankan ke Mako Polresta untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Modusnya) mengambil kartu ATM milik korban dan bersangkutan juga mengambil uang di tabungan ATM BNI korban," ujar Iptu Sukadi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP