Wawan dipindah ke Serang, warga dibikin berang
Merdeka.com - Sebagian warga Banten pekan ini dibikin gusar. Penyebabnya lantaran kehadiran seorang Tubagus Chaeri Wardhana Chasan atau kerap disapa Wawan.
Wawan merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Dia juga terpidana kasus suap sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi. Kakak Wawan, Ratu Atut Chosiyah, juga bernasib sama, yakni masuk penjara. Dia bersama adiknya terbukti menyogok bekas Ketua MK, Akil Mochtar.
Setelah keputusan pengadilan atas perkaranya berkekuatan hukum tetap, Wawan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin. Di sana dia akan menjalani masa hukuman sebagai ganjaran kejahatannya.
Kendati begitu, Wawan mendadak dipindahkan ke Rumah Tahanan kelas IIB Serang, Banten, pada 22 September lalu. Alasan Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Prihartati, Wawan sengaja diboyong karena dia harus bersaksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang. Wilayah dipimpin oleh istrinya. Pemindahan Wawan menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pemindahan Wawan dikawal petugas dari Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di dalam Rutan Serang, Wawan ditempatkan di Kamar 14, satu sel dengan warga binaan kasus korupsi lainnya. Meski demikian, bila lazimnya seorang napi dipinjam buat bersaksi, paling lama menghabiskan waktu dua hingga tiga hari. Namun Wawan kabarnya sengaja dibiarkan tinggal di Rutan Serang selama empat bulan. Wajar saja beberapa pegiat antikorupsi di Banten dibikin berang atas kenyataan itu, walau Prihartati menjamin tidak ada keistimewaan diberikan kepada Wawan.
"Kami memperlakukan warga binaan sama. Artinya tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada salah satu tahanan tertentu," kata Prihartati. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya