Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wawali Semarang akui Rp 4 M mengalir ke anggota Dewan

Wawali Semarang akui Rp 4 M mengalir ke anggota Dewan sidang soemarmo. merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dalam persidangan lanjutan Wali Kota nonaktif Semarang, Soemarmo Hadi Saputro terungkap aliran dana Rp 4 miliar yang diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Semarang untuk memuluskan pembahasan RAPBD 2012.

Wakil Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi mengaku inisiatif pemberian uang itu datang dari perintah Soemarmo, seperti yang dikatakan Sekretaris Daerah Semarang, Akhmad Zaenuri. Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6).

"Kalau menurut Pak Zaenuri itu perintah Pak wali kota," ujar Hendar.

Menurut Hendar, dalam perbincangan dengan Zaenuri saat itu, uang Rp 4 miliar tersebut diberikan secara bertahap kepada 50 anggota DPRD Semarang.

"Untuk 50 anggota Dewan setiap anggota Dewan Rp 80 juta," terangnya.

Namun, kata Hendar, uang tersebut tidak bisa diberikan secara seluruhnya. Karena itu kembali disepakati uang sejumlah Rp 80 juta diberikan 10 persen yakni sebesar Rp 8 juta terlebih dahulu.

"Dari Rp 80 juta itu teman-teman Dewan diberi 10 persen dulu jadi masing-masing Rp 8 juta," kata dia menirukan perkataan Zaenuri kala itu.

Hendar mengaku tidak mengetahui asal usul uang tersebut. Menurutnya, uang itu diberikan oleh Zaenuri.

Dalam persidangan hari ini Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan 6 orang saksi. Para saksi yang hadir antara lain, Agung Hardjito, Hendar Prihadi (wakil Wali Kota Semarang), Eko Cahyono, Isdiyanto, Ahmadi dan Sriyono. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP