Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waspada Omicron, Jokowi Minta Lakukan Antisipasi dan Mitigasi Sedini Mungkin

Waspada Omicron, Jokowi Minta Lakukan Antisipasi dan Mitigasi Sedini Mungkin Presiden Joko Widodo. ©2020 Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya melakukan antisipasi dan mitigasi sedini mungkin. Arahan itu untuk mencegah masuknya virus Corona varian B.1.1.529 atau Omicron ke yang merebak di Afrika.

"Antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin, agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural yang sedang kita lakukan, serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang kita laksanakan," kata Jokowi.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan arahan dan memberikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 di Istana Negara,Jakarta, Senin (29/11)

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan seluruh masyarakat tetap waspada. Sebab pandemi Covid-19 belum berakhir terlebih menghadapi munculnya virus varian baru.

"Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir dan di tahun 2022 menjadi pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia, dan ancaman bagi negara kita Indonesia, selain varian lama, varian baru telah muncul yaitu varian omnicorn yang harus menambah kewaspadaan kita," ungkapnya.

Sejumlah langkah sudah diambil pemerintah menyikapi kemunculan varian Omicro. Salah satunya menambah waktu karantina untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di Indonesia setelah melakukan perjalanan luar negeri. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya varian virus Corona berjenis B.1.1.529 atau Omicron di sejumlah negara Afrika.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi,Angola,dan Hongkong menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers secara daring, Minggu (28/11).

Sementara itu WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, dan Hong Kong diwajibkan karantina selama 14 hari. Luhut menjelaskan, negara-negara dalam daftar tersebut akan bertambah atau berkurang setelah dilakukan evaluasi secara berkala dilakukan pemerintah.

"Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genomic sequencing terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian omicron ini," bebernya.

Luhut memastikan pemerintah terus mengamati perkembangan Varian Omicron di Tanah Air. Evaluasi akan dilakukan setelah keputusan ini berjalan dua pekan ke depan.

"Karena itu langkah-langkah pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri ini diambil pemerintah sebagai langkah waspada, untuk mencegah menghambat varian omicron ini masuk Indonesia," bebernya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP