Wasiat para terpidana narkoba jelang eksekusi mati
Merdeka.com - Waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap 14 terpidana kasus narkoba nampaknya semakin dekat. Para napi yang masuk sel isolasi, juga diketahui sudah menyampaikan wasiat. Salah satunya Freddy Budiman. Dia berwasiat dimakamkan di Surabaya, kota kelahirannya.
"Pesan terakhir beliau adalah meminta agar dimakamkan di Surabaya. Karena kan dia kelahiran Surabaya," kata pengacara Freddy, Untung Sunaryo, Rabu (27/7).
Freddy juga sudah ditemui keluarga besarnya yang terdiri dari ibu, adik-adik dan anaknya. Selain itu, dia mengemukakan, Freddy juga mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo untuk pengampunan.
"Saya akan menyampaikan kepada Presiden Jokowi esok pagi untuk menyampaikan pesan ini," ujarnya.
Selain itu, Untung mengemukakan, Freddy sudah melakukan taubat nasuha. Selama di penjara, jelang eksekusi, terpidana mati atas kepemilikannya narkoba jenis ekstasi yang didatangkan dari China sebanyak 1,4 ton tersebut, menyerahkan diri kepada Allah.
"Ia mengaku sudah siap untuk menghadapi eksekusi mati," ucapnya.
Merry Utami, terpidana mati kasus heroin seberat 1,01 kilogram juga sudah berwasiat. Dia ingin dimakamkan di samping pusara ibunda di TPU Desa Manang, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Keinginan tersebut sempat disampaikan Merry kepada keluarganya sebelum dirinya berangkat menjadi TKW di Taiwan. Pernyataan tersebut dikemukakan Bambang, Paman Merry Utami, saat ditemui di rumahnya, Wirengan, RT 01 RW 05 Baluwarti, Solo, Rabu (27/7).
"Sudah lama dia bilang kalau ingin dimakamkan di samping makam ibunya. Sebelum berangkat ke Taiwan dia sempat pamit, dan bilang sama saya," ujarnya.
Meski Kejaksaan Agung belum mengumumkan waktu pelaksanaan eksekusi, sejumlah persiapan di lapangan terus dilakukan. Seperti kemarin malam, koordinator kerohanian agama Islam narapidana Lapas se-Nusakambangan, Ustaz Hasan Makarim pun dipanggil mendadak Kepala Kakanwil Kemenkum HAM Jateng untuk datang ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan.
"Saya mendadak dipanggil Kakanwil ke atas (Nusakambangan)," kata Hasan.
Selain itu sebanyak 23 mobil polisi disiapkan di Pulau Nusakambangan. Mobil tersebut digunakan untuk mobilisasi saat pejabat berkunjung ke Pulau Nusakambangan.
"Mobil itu disiapkan untuk mengangkut dan mobilitas pejabat yang ke Nusakambangan," kata Kepala subbag Humas Polres Cilacap, Ajun Komisaris Bintoro Wasono.
Dia menjelaskan, mobil-mobil dinas polisi tersebut sengaja disiapkan karena tidak ada kendaraan untuk mobilitas menjelang eksekusi mati tahap tiga ini.
"Itu juga untuk mobilitas, bisa untuk angkut barang, orang, dan pengamanan di sekitar, pokoknya aktivitas di Pulau Nusakambangan," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaGembong Narkoba Fredy Pratama Bikin Jaringan Baru, Wanita Ini Jadi Pengendali
Jaringan Fredy telah bertambah empat berdasarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi
Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca SelengkapnyaSadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaMomen Ibu-ibu Heboh saat Lihat Anggota TNI Terjun Payung, Aksinya Curi Perhatian Warganet
Ibu ini terus berteriak pada rombongan TNI yang sedang terjun payung ini.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMenteri Hadi Apresiasi TNI-Polri Amankan Pemilu 2024
Hadi juga menyoroti perihal situasi Kamtibmas selama bulan Ramadan berlangsung secara aman dan damai.
Baca Selengkapnya