Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waseso: Menurut bandar narkoba hukum di Indonesia masih lemah

Waseso: Menurut bandar narkoba hukum di Indonesia masih lemah Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/benny silalahi

Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menyebut hukuman untuk menjerat para bandar narkoba di Indonesia masih lemah. Ia berharap agar ada revisi undang-undang tentang narkotika.

‎Hal ini disampaikan Buwas di acara Sarasehan dan Advokasi Peredaran Narkotika Bersama Pengusaha di Surabaya, Jawa Timur. "Jika tidak ada revisi undang-undang, pemberantasan narkotika di Indonesia tidak akan maksimal," ujar Waseso, Kamis (26/11).

Dia mencontohkan, "Di Malaysia dan Singapura, menerapkan hukuman mati‎. Bahkan kepada penggunanya. Sementara di Indonesia, penerapan hukuman mati hanya berlaku bagi bandar dan pengedar. Sementara penggunanya, hanya direhab saja," tuturnya.

Hingga saat ini, masih menurut Waseso, hukum di Indonesia masih belum memiliki ketegasan. Bahkan di mata para bandar narkoba, kata dia, hukum di Indonesia, lemah. "Contohnya gembong narkobba Freddy Budiman. Tiga kali melakukan upaya hukum, dan semuanya divonis mati. Tapi sampai sekarang gak mati-mati," ketus mantan Kabareskrim Mabes Polri ini.

Yang paling disesalkan Waseso, aksi para gembong narkoba, kendati sudah mendekam di dalam tahanan‎, mereka (para gembong narkoba) masih menjadi pengendali para pengedar di luar tahanan. "Kalau tidak segera dieksekusi (mati), gembong narkoba seperti Freddy, biar mati diemut (dimakan) buaya," ketusnya lagi.

Menurut Waseso, masalah narkoba di Tanah Air sudah sampai titik nadir. Sehingga perlu penanganan serius. "Apalagi Indonesia menjadi sasaran pasar utama di peta jaringan narkotika internasional. Jadi perlu undang-undang khusus yang tegas agar ada efek jera," tegasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP