Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wartawan gadungan pemeras PNS dibekuk polisi

Wartawan gadungan pemeras PNS dibekuk polisi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyergap tiga orang wartawan gadungan. Pelaku yang ditangkap tersebut mengaku sebagai awak media dari surat kabar mingguan Siasat Kota dan Potensi.

"Pelaku yang ditangkap 3 orang atas nama Damanik dan Siregar yang mengaku wartawan dari media Siasat Kota dan Franky dari media Potensi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika kepada sejumlah wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/9).

Lebih lanjut, Helmi menjelaskan penangkapan dilakukan berawal dari laporan korban H yang merasa telah diperas oleh sejumlah oknum media.

"Korban merupakan pegawai dari Pegawai Negeri Sipil di Jakarta Timur beberapa hari lalu," lanjut Helmi.

Berdasarkan pengakuan korban, dirinya telah diikuti oleh pelaku, selama membututi, lanjut Helmi, korban telah di foto saat sedang bersama rekannya yang lain.

"Lalu fotonya itu ditunjukkan pelaku ke korban dengan tujuan ingin memeras uang sebesar Rp 50 juta," terang Helmi.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil meringkus tiga orang pelaku dengan barang bukti yang di sita uang tunai hasil perasan pelaku Rp 1,5 juta dan sebuah mobil Avanza.

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, korban mengaku dirinya tidak terima bahwa privasinya dijadikan bahan untuk mencari berita oleh awak media yang bersangkutan. Karena merupakan hal yang wajar jika seorang pria makan bersama dengan seorang wanita.

"Sebelumnya pagi mereka mendatangi saya terus berbicara dengan nada setengah mengancam bahwa mereka mempunyai bukti yang menyangkut privasi saya," imbuh H.

Dikatakan korban, agar foto dirinya beserta rekannya tersebut tidak tersebar luas, pelaku meminta uang sebesar Rp 50 juta yang nantinya akan dibagikan kepada 10 media. Langsung saja korban menolak hal tersebut.

"Saya tolak, tapi mereka terus-terusan nelepon saya. Akhirnya karena merasa ini merupakan tindak pemerasan, saya lapor polisi setelah itu saya janjian ketemu dengan pelaku," tandas Korban.

Hingga saat ini polisi masih mendalami kaitan hubungan pelaku yang bisa mengenal korban. Atas aksinya tersebut, para pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siswi SMP di Kendari Dianiaya Temannya Hingga Pingsan, Penyebabnya Gara-Gara Hal Sepele Ini

Siswi SMP di Kendari Dianiaya Temannya Hingga Pingsan, Penyebabnya Gara-Gara Hal Sepele Ini

Siswi SMP berinisial A (16) dianiaya temannya hingga pingsan beredar di media sosial (medsos).

Baca Selengkapnya
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Kematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang

Kematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang

Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.

Baca Selengkapnya