Wartawan dipersulit meliput di Gedung DPRD Surabaya
Merdeka.com - Apa jadinya kalau wilayah publik harus diproteks sedemikian ketat? Tak urung, perang mulut bakal kerap terjadi antara pekerja pers dengan para penjaga gedung.
Seperti yang dilakukan Ketua DPRD Surabaya, Jawa Timur, Wisnu Wardhana, atau biasa disapa WW ini misalnya. Secara mendadak, dia melakukan proteksi berlebihan terhadap situasi dan kondisi dalam Gedung Rakyat yang berdiri di Jalan Yos Sudarso, Surabaya itu. Padahal, sebelum gedung ini, selalu welcome terhadap semua wartawan yang ingin melakukan peliputan.
Entah apa maksud dan tujuan WW memberlakukan aturan, yang dianggap oleh sejumlah awak media sangat tidak masuk akal. Bahkan, beberapa kali anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) harus mendapat teguran dari Plt Sekwan Hari Sulityowati, hanya karena permasalah sepele, seperti duduk-duduk di depan pintu masuk atau terlihat santai karena menghisap rokok. Pamdal diperintahkan untuk selalu mengawasi dan memprotek siapa saja yang hendak masuk ke dalam gedung.
Dengan sangat terpaksa, Pamdal harus melakukan tugas dadakan yang di berikan WW itu. Karena jika tidak, ancaman pemecatan siap menghadang. Tidak hanya orang luar, wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistiknya di Gedung DPRD Surabaya, harus melalui dua pintu pemeriksaan.
Tak urung, sejak hari ini (13/7), kesenjangan antara petugas Pamdal dan pekerja pers yang biasa meliput di Gedung Rakyat ini, merasa saling tidak enak. Sebab, sebelumnya mereka saling mengenal baik, dan selalu akrab.
"Gedung DPRD ini bukan barak militer. Kebijakan semacam ini jangan digebyah uyah. Dan petugas Pamdal harus tahu itu," keluh salah satu reporter televisi lokal di Surabaya, Rizqillah Zaen, kesal, Jumat (13/7).
Sudah memakai seragam kantor (seragam resmi tempat Rizqi bekerja), lanjut Rizqi, masih diminta menulis data dan KTP harus ditahan.
Perlakuan sama juga dialami Yasin al Raviri, reporter televisi yang masih satu grup dengan media tempat Rizqi bekerja. Menurut reporter yang akrab disapa Ravi ini, dirinya sudah dua hari mengalami kejadian yang tidak mengenakkan saat masuk di Gedung DPRD Surabaya.
"Saya tidak masuk, kalau tidak mau membubuhkan tanda tangan di buku yang disediakan petugas Pamdal, serta meletakkan KTP, ya tidak boleh masuk. DPRD Surabaya sebagai salah satu akses pencarian berita penting. Kalau kebijakan itu diterapkan, sangat menganggu tugas kami," keluhnya.
"Ini gedung rakyat. Masak mau masuk dan mencari berita kok susah," sahut Maulana, wartawan dari media cetak lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Ahmad Suyanto mengaku belum tahu soal kebijakan yang dibuat WW tersebut. "Saya belum tahu soal itu. Saya kira mungkin terkait ketertiban. Saya akan konfirmasi. Sepanjang baik oke sajalah," elak dia.
Kalau kebijakan itu dinilai mengganggu kinerja wartawan, lanjut Suyanto, lebih baik dibicarakan terlebih dahulu. "Nanti kita bicarakan sama-sama. Agar kita sama-sama mengetahui apa tugas pokok dan fungsi masing-masing," pungkas dia. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya