Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Yogya minta penjelasan soal Sabda Raja Sultan HB X

Warga Yogya minta penjelasan soal Sabda Raja Sultan HB X Tantingan pernikahan GKR Hayu. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menanggapi dikeluarkannya Sabda Raja oleh Sri Sultan Hamengku Bawono X, Ketua Paguyuban Dukuh se-DIY Semar Sembogo, Sukiman merasa perlu ada penjelasan kepada masyarakat Yogyakarta terkait hal tersebut. Dia sendiri mengaku tidak paham dengan apa-apa saja isi dari Sabda Raja dan maknanya.

"Saya tidak tahu jelasnya, saya kira banyak juga masyarakat yang juga tidak paham, dan perlu dijelaskan," katanya pada merdeka.com, Senin (4/5).

Menurutnya, hilangnya gelar Sultan berarti menghilangkan bagian dari undang-undang Keistimewaan yang sudah ditetapkan. Sehingga hilangnya gelar tersebut bisa saja membawa permasalahan.

"Salah satu dari poin itu menghilangkan bagian dari undang-undang, dan saya mematuhi undang-undang," ujarnya.

Sebagai salah satu pejuang Keistimewaan Yogyakarta, dia mengaku Sabda Raja tersebut melunturkan perjuangannya. Dia tetap mendukung sepenuhnya Keistimewaan Yogyakarta.

"Tapi sejauh mana, jangan sampai kepercayaan masyarakat pudar, itu saja harapan saya," tambahnya.

Sebelumnya Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Sabda Raja, Kamis (30/4). Lima poin dalam Sabda Raja tersebut yaitu pertama, pergantian nama Sri Sultan Hamengku Buwono menjadi Sri Sultan Hamengku Bawono. Ke dua, gelar Sultan tentang Khalifatullah dihapuskan. Ketiga, penyebut kaping sedasa diganti kaping sepuluh. Ke empat mengubah perjanjian antara pendiri Mataram Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Ke lima yaitu menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP