Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga yang protes kumandang azan di Tanjungbalai minta maaf

Warga yang protes kumandang azan di Tanjungbalai minta maaf Warga Tanjung Balai minta maaf. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Sisi Meiliana (41), warga yang menegur suara azan sehingga memicu kerusuhan SARA di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, meminta maaf kepada publik. Dua orang yang disangka sebagai provokator dan pelaku pembakaran dalam peristiwa itu juga menyampaikan hal serupa.

Permintaan maaf disampaikan Meiliana di Mapolres Tanjungbalai, Kamis (4/8) malam. Didampingi suaminya, Liam Tiu (51), perempuan itu menyampaikan penyesalan mendalam di hadapan Wali Kota Tanjung Balai, Syahrial, dan sejumlah pimpinan institusi wilayah setempat.

"Saya mau minta maaf pak kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Tanjungbalai atas kesalahpahaman yang saya perbuat. Saya minta maaf sedalam-dalamnya. Kami minta maaf ya pak," kata Meiliana.

Permintaan maaf itu disampaikan Meiliana berulang-ulang. Dia juga memohon maaf kepada masyarakat muslim di Indonesia.

"Dari lubuk hati saya paling dalam, saya meminta maaf," ucapnya.

Meiliana berharap agar warga Kota Tanjungbalai dapat kembali rukun dan damai.

"Semoga Kota Tanjungbalai ini bisa hidup rukun dan damai seperti sedia kala, supaya hidup rukun bertetangga ya pak," ucapnya.

Saat ditanya wartawan, Meiliana menyatakan tidak akan pindah dari Kota Tanjungbalai. Dia berkeinginan tetap tinggal di rumah di Jalan Karya yang telah didiaminya selama 8 tahun.

Sebelumnya, dua tersangka provokator dalam kerusuhan itu, Budi Herianto dan Aldo, juga menyampaikan permohonan maaf.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Tanjungbalai atas insiden 29 Juli yang lalu, dalam perusakan rumah-rumah ibadah. Kami berjanji ini tidak akan terulang lagi," ucap Budi.

Permintaan maaf juga disampaikan di Mapolres Tanjungbalai dan di hadapan Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial. Dia dan sejumlah pimpinan instansi daerah lainnya memang datang ke lokasi itu untuk bertemu dengan tersangka.

Walaupun permintaan maaf sudah disampaikan, proses hukum tetap dilanjutkan.

"Proses hukum tetap berjalan. Permohonan maaf itu mungkin bisa menjadi hal yang meringankan yang bersangkutan saat persidangan nanti," sebut Kapolres Tanjung Balai AKBP Ayep Wahyu Gunawan.

Seperti diberitakan, kerusuhan terjadi di Tanjungbalai, Sumut, Jumat (29/7) sekitar pukul 23.30 WIB hingga Sabtu (30/7) dinihari. Massa yang mengamuk membakar serta merusak sejumlah vihara dan klenteng serta sejumlah kendaraan di kota itu.

Aksi massa dipicu protes Meiliana terhadap suara azan dari Masjid Al Makshun di Jalan Karya, Tanjungbalai. Protes dan cara penyampaiannya menyinggung warga lainnya. Kerusuhan pun terjadi.

Polisi kemudian menetapkan 20 tersangka yang terdiri dari tersangka perusakan, pembakaran, dan provokator. Sementara Meiliana masih berstatus terlapor karena warga melaporkannya sebagai orang yang menistakan agama.

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Mohon Ampunan dan Kebaikan

Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Mohon Ampunan dan Kebaikan

Umat muslim wajib mendoakan orang tua yang sudah meninggal.

Baca Selengkapnya
Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya

Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya

Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pria Ini Bagikan Kisahnya Jadi Anak Tunggal dari Proses Bayi Tabung, Semua Keinginannya Bisa Terwujud

Pria Ini Bagikan Kisahnya Jadi Anak Tunggal dari Proses Bayi Tabung, Semua Keinginannya Bisa Terwujud

Pria ini bagikan kisah jadi anak tunggal bayi tabung. Semua keinginan tercapai.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid

Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid

Kemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif

Baca Selengkapnya