Warga takut lihat jenazah Mia berlumuran darah
Merdeka.com - Salimin (70), salah satu saksi tewasnya ABG malang Mia (16) mengaku kaget tiba-tiba didepan rumahnya terdengar suara motor jatuh. Saat Salimin keluar, dia kaget melihat tubuh seorang wanita tergeletak persis di samping rumahnya.
"Saya kan lagi keadaan tidur begitu ada suara prang, saya kaget. Dan saya keluar, begitu keluar langsung nengok ke kanan. Itu perempuan sudah terkapar," ujarnya di lokasi Jalan Poncol Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, (13/3).
Salimin mengatakan tubuh Mia telah bersimbah darah. "Itu cewek sudah tergeletak aja, bersimbah darah," katanya.
Menurut Salimin, para warga juga ikut terkejut melihat ada wanita tergeletak bersimbah darah. Namun, dia dan warga tidak berani menolong. Baru lah sekitar 20 menit petugas kepolisian setempat datang untuk mengamankan kejadian tersebut.
"Enggak ada yang berani. Setelah dipegang polisi aja, saya enggak berani masalahnya pada takut ini warga, lantas enggak ada yg berani nolong," imbuhnya.
Seperti diketahui, Mia Nuraini (16) tewas dihantam gir oleh A, mantan pacarnya akibat tersulut api cemburu. A cemburu karena Mia dibonceng oleh pacar barunya, Soni.
Peristiwa tersebut bermula ketika Soni dan Suryo bermaksud menjemput Mia di sebuah rumah kos kawasan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (12/3) malam sekitar pukul 01.00 WIB.
Begitu tiba, keduanya lantas bertukar sepeda motor, Soni membonceng Mia pacarnya sedangkan Suryo membawa sepeda motor seorang diri.
Namun, di saat yang bersamaan, tiba-tiba datanglah kawanan pelaku dengan menggunakan sepeda motor menghampiri dan mengejar para korban.
Para korban diteriaki maling dan para pelaku berusaha menjatuhkan ketiganya dari sepeda motor. Suryo, yang mengendarai sepeda motor seorang diri berhasil menendang salah satu motor pelaku hingga terjatuh ke dalam got. Sedangkan, Soni yang membonceng Mia dapat disusul oleh tiga sepeda motor lainnya.
Atas kejadian itu, polisi telah menangkap enam dari delapan pelaku pengroyokan yakni, Albi Haqi (21), Nanang Priyatna (16), Indra Rifai (30), Chilwab Yulkiansyah (19), Putri Astrini (20), Yeti Heriyani (19). Sedangkan pelaku AR dan A (otak pelaku) masih diburu.
Para pelaku dijerat pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaPolres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Polisi yang baru saja dilantik menjadi perwira harus merasakan sedih karena sang istri meninggal dunia beberapa minggu sebelum ia dilantik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria ini memperlihatkan suasana IKN di malam hari yang begitu indah. Banyak pepohonan dan lampu-lampu yang bersinar terang.
Baca SelengkapnyaKerangka wanita ini ditemukan berdampingan dengan kerangka seorang pria.
Baca SelengkapnyaUsai melihat isi bingkisan yang diberikan kekasih putrinya, ia langsung berdiri dan memeluk calon menantunya.
Baca SelengkapnyaBerbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaTak dikenali orang tuanya usai lima tahun merantau, momen wanita mudik diam-diam ini justru bikin ngakak.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnya