Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga tak terima dana PSKS, Pemkot Solo perbaharui data gakin

Warga tak terima dana PSKS, Pemkot Solo perbaharui data gakin Warga cairkan dana PSKS. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Penyaluran dana kompensasi kenaikan BBM, beberapa waktu lalu di Solo, menuai banyak kritikan. Belasan ribu warga miskin di Kota Bengawan bahkan harus gigit jari, lantaran tak menerima dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS).

Agar kejadian tersebut tak terulang lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan melakukan pemutakhiran data keluarga miskin (gakin). Pemutakhiran tersebut diharapkan bisa menjadi acuan data penerima bantuan "Kartu Sakti" meliputi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diluncurkan Pemerintah Pusat.

"Kami akan melakukan pemutakhiran data gakin mulai Januari setelah APBD Kota Solo 2015 disahkan. Tentu saja akan melibatkan kelompok kerja (Pokja) TKPKD tingkat kelurahan. Data gakin by name by address," ujar Sekretaris Tim Koordinator Penaggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Agus Djoko Witiarso.

Pria yang juga menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo, itu mengatakan setiap tahun pihaknya akan melakukan pemutakhiran data gakin, untuk kegiatan yang dibiayai APBD seperti beras untuk rakyat miskin, PKMS (Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo), BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo).

Menurut Agus, hasil pemutakhiran tersebut nantinya akan dikirimkan ke Pemerintah Pusat melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Dia berharap data ini bisa dijadikan acuan Pemerintah Pusat dalam menyalurkan bantuan KIS, KIP dan KKS.

"Data gakin memang perlu dilakukan pemutakhiran karena kondisi sosial masyarakat mengalami dinamika. Jadi kalau pemerintah pusat, provinsi maupun daerah akan menjalankan program yang bersentuhan langsung ke masyarakat, maka sasarannya jelas," tandasnya.

Agus menilai perlu adanya sinkronisasi data jumlah warga miskin yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data Pemkot. Selama ini terjadi selisih data BPS dengan data yang dipegang Pemkot dalam pendataan warga miskin. Pemkot dalam pendataan warga miskin berdasarkan 25 parameter dan terus dipantau secara real time, bukan 14 parameter sebagaimana yang digunakan oleh BPS. Itupun, kata Agus di-update tiga tahun sekali.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP