Warga Majene gugat Belanda atas pembantaian Westerling
Merdeka.com - Belanda dinyatakan kalah dalam pengadilan terkait kasus pembantaian di Rawagede. Tuntutan serupa diajukan Sulawesi Barat terkait tuduhan kejahatan perang terhadap warga sipil Kabupaten Majene dan Polewali Mandar di Sulawesi Barat.
Gugatan tersebut disampaikan sejumlah warga Majene dan Polewali Mandar (Polman) yang merupakan keluarga korban pembantaian 40 ribu jiwa. Keluarga korban bersama Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (BPP-KKMSB) dan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) bersama-sama mengajukan gugatan.
"Kita membawa kasus kejahatan perang itu ke Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag, langkah awal kita mengumpulkan bukti untuk memastikan berapa jumlah korban" kata Ketua KUKB Batara R Hutagalung di Majene. Demikian ditulis antara, Senin (18/6).
Menurut dia, kasus pembantaian warga sipil dalam peristiwa tersebut dianggap kejahatan kemanusiaan luar biasa. Di samping melibatkan rakyat sipil, pembunuhan juga dilakukan sangat kejam sebab warga sipil ditangkapi dan ditembak mati secara massal di lapangan terbuka.
Peristiwa pembantaian 40 ribu jiwa terjadi antara tahun 1946 -1947 di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan dan Sulbar. Khusus di Sulbar, peristiwa itu terjadi pada 1 Februari 1947.
"Warga sipil dari Majene dan Polman dikumpulkan tentara Belanda pimpinan Westerling di sebuah tanah lapang di Galung Lombok, perbatasan Majene-Polman. Setelah itu, warga ditembak secara massal," ungkap Batara.
Wasekjen Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga BPP-KKMSB, Padlia Parakasi menyatakan, gugatan ini dilakukan setelah paguyuban warga Sulbar mendapatkan permintaan secara resmi dari korban dan keluarga korban untuk membantu dalam proses gugatan.
"Kami akan mulai memfokuskan pendataan korban, pengumpulan bukti, serta pendataan ke lokasi pembantaian di Galung Lombok," katanya.
Dia menyatakan, tuntutan utama dari para korban dan keluarga adalah permintaan maaf dari pemerintah Belanda. Selain itu, terkait masalah kompensasi kerugian materil yang dirasakan keluarga korban.
Anggota DPD RI asal Sulbar Muhammad Asri Anas mendukung upaya gugatan terhadap Belanda. Ia menyatakan pihaknya akan membantu keluarga korban yang berencana mengajukan gugatan hukum.
"Gugatan ke Mahkamah Kejahatan Internasional itu adalah langkah tepat, kejahatan perang itu harus diungkap agar para korban mendapatkan keadilan," kata Asri.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'
Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaJadi Hari Bersejarah Penyerahan Wilayah dari Pihak Belanda ke Tangan Indonesia, Begini Momen Haru Perundingan Wonosobo Tahun 1949
Pada momen itu, tentara militer Belanda berbondong-bondong menarik diri dari wilayah yang didudukinya
Baca SelengkapnyaNasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur
Kisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tempat ini Jadi Saksi Bisu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ada Kursi dengan Bekas Tancapan Kuku
Simak cerita di balik tempat bersejarah dan saksi bisu ditangkapnya Pangeran Diponegoro.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaSambangi Desa Hutumuri Maluku, Kaesang Diangkat Jadi Ayah Angkat Diberi Gelar 'Ya Huan'
Agus Thenu langsung mengangkat Kaesang sebagai Ayah Angkat Desa Hutumuri. Ia memberi gelar kepada Kaesang dengan sebutan 'ya huan'.
Baca SelengkapnyaPenemuan Topeng Super Langka di Makam Raja Maya Berusia 1.700 Tahun Lalu
Dilansir dari Newsweek, pada bulan Juni 2022, sebuah penemuan arkeologi yang mengagumkan menghiasi sejarah kuno di kota Chochkitam, wilayah timur laut Guatemala
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.
Baca Selengkapnya