Warga geram polisi Bagan Asahan bebaskan bandar narkoba
Merdeka.com - Ratusan warga berunjuk rasa di pos polisi Bagan Asahan, Asahan, Sumut, Jumat (25/3). Mereka menuntut terduga bandar narkoba yang dilepaskan ditangkap kembali.
Informasi dihimpun, warga yang menggeruduk pos polisi itu berasal dari 5 desa, yakni: Desa Bagan Asahan Baru, Asahan Mati, Bagan Lama, Nelayan Putra dan Sei Apung. Mereka terdiri dari tokoh masyarakat, kaum ulama, ibu rumah tangga, serta pemuda-pemudi.
Seorang tokoh masyarakat, Haji Sulaiman, memaparkan bahwa terduga bandar narkoba itu berinisial DTMN dan saudaranya DTME diamankan polisi setelah rumahnya di Dusun 5 Desa Bagan Asahan Baru digerebek pada Sabtu (5/3) malam.
"Warga menyaksikan penggerebekan itu. Polisi menemukan 58 paket sabut-sabu dalam dompet di rumahnya makanya keduanya dibawa ke kantor polisi," sebut Sulaiman.
Warga mengenal DTMN sebagai bandar narkoba di wilayah itu. Karenanya mereka sempat mengapresiasi positif langkah polisi. Namun warga kecewa karena dua hari kemudian keduanya sudah bebas. "Wilayah kami ini darurat narkoba, kenapa sudah ditangkap lalu dilepas, ada apa ini?" tanya Sulaiman diamini warga lain.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja yang menemui pengunjuk rasa menyatakan tersangka dilepas sesuai prosedur. "Dari hasil pemeriksaan, DTMN tak terbukti, begitu juga dengan hasil tes urinenya negatif, meskipun kita menemukan sabu 58 paket di rumahnya. Sementara untuk DTME, kami rehabilitasi, sesuai ketentuan hukum," jelas Tatan.
Unjuk rasa berlangsung damai. Warga akhirnya membubarkan diri seusai menyampaikan aspirasinya.
Bagan asahan merupakan salah satu wilayah pantai di pesisir timur Sumatera Utara. Lokasi ini ditengarai kerap menjadi titik transit sabu-sabu yang diselundupkan dari luar negeri. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya