Warga di Papua Tolak Lukas Enembe Jadi Kepala Suku Besar, Ini Alasannya
Merdeka.com - Sejumlah warga yang tergabung dalam Rakyat Papua Bersatu melakukan deklarasi menolak pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua. Alasan mereka karena setiap suku di Papua memiliki kepala sukunya masing-masing. Selain itu mereka menilai pengangkatan tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Tidak menganggap sah pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar di tanah Papua. Selain itu Rakyat Papua Bersatu meminta dengan tegas kepada KPK, Polri dan Kejaksaan Agung serta Kejati Papua agar segera melakukan pendekatan hukum kepada gubernur Papua Lukas Enembe," ujar koordinator Ali Kabiay di Pendopo Theis di Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (13/10).
Ada 10 pernyataan sikap yang disuarakan Rakyat Papua Bersatu. Pertama adalah dukungan kepada KPK untuk mengungkap semua kasus korupsi di provinsi Papua meliputi kabupaten kota tanpa tebang pilih.
Selanjutnya menuntut serta mendesak KPK untuk menjalankan prosedur pemanggilan atau penangkapan paksa terhadap tersangka Gubernur Papua.
"Kami rakyat Papua menolak dengan tegas pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua, karena bagi kami LE adalah gubernur Papua bukan kepala suku besar bangsa Papua. Papua bukan pulau kosong yang dihuni oleh kelompok adat tertentu. Papua terbagi dalam tujuh wilayah adat dan dihuni oleh kurang lebih 250 suku yang tersebar di seluruh wilayah adat masing-masing," lanjutnya.
Ali juga mengkritisi pernyataan penasihat hukum Lukas Enembe yang menyebut masyarakat adat Papua meminta KPK untuk melakukan memeriksa di lapangan terbuka.
"Bagi kami rakyat Papua ini adalah pembohongan publik, karena hal tersebut bukanlah adat dan budaya kami. Kami rakyat Papua menganggap pelantikan atau pengukuhan LE sebagai kepala suku besar bangsa Papua di rumahnya adalah skenario, untuk berlindung dari kasus korupsi atas nama adat dan rakyat Papua sebagai tameng," bebernya.
Poin selanjutnya adalah mendesak dan menuntut Menteri Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan Lukas sebagai gubernur Papua dan mengganti dengan pejabat sementara, guna proses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan. Mengingat provinsi Papua pada saat ini tidak ada wakil gubernur.
"Kami rakyat Papua mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik dan menetapkan tiga karteker dan perangkatnya di daerah otonomi baru. Kami meminta KPK untuk mengawasi dengan ketat aliran dana infrastruktur untuk pembangunan di tiga daerah otonomi baru dan mendesak Kapolri dan panglima TNI untuk segera membentuk Polda dan Kodam Baru di tiga daerah otonomi baru," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, di tengah proses hukum yang menjeratnya, Lukas dikukuhkan sebagai Kepala Suku Besar Papua pada Sabtu (8/10). Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening.
Roy mengatakan, pemilihan Lukas tersebut atas dasar musyawarah yang dilakukan oleh tujuh kepala adat di Papua yang masing-masing berasal dari wilayah adat Bomberai, Saireri, Doberai, Tabi, Anim Ha, La Pago dan Mee Pago.
"Dewan Adat Papua secara resmi sudah bersidang, dan kemarin kebetulan saya hadir di rumah kediaman Gubernur di Koya untuk pengukuhannya," ungkap Roy saat dihubungi merdeka.com, Selasa (11/10).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya