Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Burangkeng Ancam Adang Truk Sampah ke TPA, Sampah Kian Menggunung

Warga Burangkeng Ancam Adang Truk Sampah ke TPA, Sampah Kian Menggunung Sampah di Kali Baru Cibinong. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Warga Desa Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi mengancam menghalau truk sampah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang nekat membuang sampah ke TPA Burangkeng. Pengadangan dilakukan sampai ada kejelasan mengenai kompensasi bau sampah dalam bentuk uang tunai.

"Informasi di mediakan seperti itu (TPA Burangkeng) ada pembukaan paksa, tapi sampai sekarang belum ada," kata ketua tim 17 yang mengaku mewakili warga Desa Burangkeng, Ali Gunawang, Jumat (15/3).

Tampak ratusan warga yang didominasi ibu-ibu berkumpul di Kantor Desa Burangkeng, Jalan Pangkalan 2 atau Jalan Jatimulya, sejak pagi tadi. Mereka lalu bergerak ke depan TPA Burangkeng yang berjarak sekitar 100 meter. Sekitar pukul 10.00 WIB, warga membubarkan diri.

di bekasi

TPA Burangkeng ditutup oleh warga setempat sejak Senin (4/3) lalu. Mereka menuntut adanya kompensasi bau sampah dalam bentuk uang tunai, sama seperti yang diberikan kepada warga Bantargebang oleh Pemerintah DKI Jakarta dampak dari TPST Bantargebang.

"Warga sepakat kalau belum ada kompensasi dan kejelasan tetap ditutup," kata Ali yang merupakan Sekretaris Desa Burangkeng, Kecamatan Setu ini.

Dia mengancam akan menghalau truk sampah dari Pemerintah Kabupaten Bekasi masuk ke dalam TPA Burangkeng, sampai dengan disepakati kompensasi dalam bentuk uang tunai.

"Pasti kita suruh balik lagi," kata dia.

Dia mengatakan, nilai kompensasi berupa uang tunai yang diinginkan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan. Tapi, pemerintah daerah bersikukuh enggan memberikan dalam bentuk uang tunai karena tak ada dasar hukumnya. Pemerintah menyepakati kompensasi dalam bentuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

"Mulai dari undang-undang dan peraturan pemerintah memang engga ada bahasa bentuk uang, tapi kan DKI bisa memberikan kompensasi," ujar dia.

TPA Ditutup Sampah Menumpuk

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, mencatat sekitar 9.600 ton sampah menumpuk di lingkungan rumah penduduk hingga pasar tradisional dampak dari penutupan TPA Burangkeng di Kecamatan Setu.

"Tinggal menghitung saja 800 ton setiap hari, sedangkan sudah 12 hari TPA ditutup," kata Kabid Kebersihan pada Dinas LH, Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto.

Dodi mengatakan, pemerintah tak memiliki lokasi pembuangan alternatif selain di TPA Burangkeng. Karena itu, pengangkutan sampah di lingkungan rumah penduduk dan pasar dilakukan setelah TPA benar-benar dibuka.

di bekasi

"Kami berharapnya hari ini dibuka, sehingga tidak sampai terjadi penumpukan lebih banyak lagi," ujar Dodi.

Ia menambahkan, instansinya tak bisa membuang sampah ke TPST Bantargebang milik DKI Jakarta di Kecamatan Bantargebang lantaran belum ada kerja sama antarpemerintah daerah. Begitu juga dengan TPA Sumurbatu milik Pemkot Bekasi.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, penumpukan sampah terlihat di Pasar Induk Cibitung. Sampah mulai menggunung dengan ketinggian hingga lima meter. Sampah belum diangkut sejak 12 hari lalu.

"Produksi sampah setiap hari tujuh truk, sekarang kondisinya hampir menutup jalan," ujar Kiboy, petugas kebersihan di sana.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP