Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Baduy minta Sunda Wiwitan dicantumkan di KTP

Warga Baduy minta Sunda Wiwitan dicantumkan di KTP ilustrasi. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Suku adat Baduy yang tingal di pedalaman Kabupaten Lebak Banten, meminta kepercayaan atau agama yang mereka yakni Sunda Wiwitan tetap dicantumkan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sejak Tahun 1972 dalam KTP warga Baduy selalu dicantumkan 'Sunda Wiwitan' sebagai agama karena merupakan amanah dari leluhur.

"Tetapi sejak 2011 hingga sekarang, Sunda Wiwitan itu sudah tidak dicantumkan lagi dengan alasan tidak ada dalam undang-undang," kata tokoh masyarakat Baduy luar yang juga kepala Desa Kanekes, Daenah seperti dilansir dari Antara, Sabtu (28/4).

Ia meminta pemerintah mengakui Sunda Wiwitan sebagai agama atau kepercayaan masyarakat adat baduy, sehingga tetap dicantumkan dalam KTP seperti sebelumnya. Karena dia khawatir generasi masyarakat Baduy ke depan menjadi kebingungan, jika Sunda Wiwitan itu tidak dicantumkan dalam KTP.

"Sejak pertama kami memiliki KTP sudah ada 10 KTP, Sunda Wiwitan tetap tercantum sejak dulu. Namun tiba-tiba, pada 2011 sampai sekarang tidak dicantumkan lagi, masyarakat kami menjadi resah," kata Daenah yang mewakili 1.388 masyarakat Baduy saat berdialog dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Oleh sebab itu, Dia meminta Gubernur Banten dan pejabat di Provinsi Banten untuk memikirkan masalah tersebut, sehingga Sunda Wiwitan tetap tercantum dalam status agama bagi masyarakat Baduy dalam KTP mereka.

Permintaan serupa juga disampaikan tokoh masyarakat Baduy dalam Ayah Mursid, ia meminta pemerintah Provinsi Banten, Majelis Ulama Indonesia bisa segera memutuskan maslah tersebut, karena hal ini menjadi keresahan di masyarakat adat baduy.

"Kami khawatir generasi kami selajutnya tidak memiliki status agama sunda wiwitan, jika tidak dicantumkan dalam KTP. Mohon ini segera diperhatikan, apalagi saat ini kami mendengar pemerintah sedang menjalankan KTP elektronik," kata Mursid dengan Bahasa Indonesia yang jelas dan lancar.

Menanggapi permintaan tokoh adat Baduy tersebut, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, memang dalam undang-undang agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia ada enam. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Banten akan segera membahas masalah tersebut dengan MUI dan Kanwil Kemenag Banten.

"Masalah ini menyangkut agama dan kepercayaan masyarakat Baduy, untuk itu kami selaku gubernur Banten akan segera membahas dengan MUI dan Kanwil Kemeneg agar bisa segera diputuskan," kata Ratu Atut Chosiyah saat menerima masyarakat Baduy dalam seba tersebut.

Sekitar 1.388 warga Baduy dalam dan Baduy luar mendatangi kantor Gubernur Banten di Serang, untuk merayakan ritual adat tahunan "seba Baduy", yang diselenggarakan di halaman Kantor Gubernur Banten di Serang, Sabtu malam.

Selain gubernur, hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah, Kepala SKPD di lingkungan Provinsi Banten dan Forum Koordinasi Piminan Daerah di Provinsi Banten.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin

Baca Selengkapnya
Truk-Truk Bergambar Hendi Terlihat di Jateng, LKPP Sebut Kegiatan Bakti Sosial
Truk-Truk Bergambar Hendi Terlihat di Jateng, LKPP Sebut Kegiatan Bakti Sosial

Sejumlah petugas berkaos putih dengan memakai topi senada pun terlihat mengawal dropping kantong-kantong kain tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bakar Bendera PDIP, Ketua RT di Malang Jadi Tersangka
Bakar Bendera PDIP, Ketua RT di Malang Jadi Tersangka

Perbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Saat Lawannya Sibuk Curi Hati Rakyat, Caleg DPRD Blitar Ini Malah Bikin Warga Ngamuk
Saat Lawannya Sibuk Curi Hati Rakyat, Caleg DPRD Blitar Ini Malah Bikin Warga Ngamuk

MU kepergok bersama seorang wanita di sebuah rumah

Baca Selengkapnya
Ahli Waris Ketua KPPS di Malaka Tengah NTT Meninggal Usai Kawal Pemilu Dapat Santunan Rp46 Juta
Ahli Waris Ketua KPPS di Malaka Tengah NTT Meninggal Usai Kawal Pemilu Dapat Santunan Rp46 Juta

Tiga petugas Pemilu di NTT dilaporkan meninggal dunia setelah pencoblosan.

Baca Selengkapnya
Geger! Jasad Wanita Ditemukan Terdampar Tanpa Busana dan Membusuk di Pantai Kuta
Geger! Jasad Wanita Ditemukan Terdampar Tanpa Busana dan Membusuk di Pantai Kuta

Saat ditemukan tubuh korban kulitnya sudah terkelupas, kepala membusuk dan kedua tangannya terlihat daging.

Baca Selengkapnya
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya