Warga Aceh Timur Temukan Perempuan Tewas di Hutan dengan Leher Terluka
Merdeka.com - Warga Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan dengan kondisi leher terluka di kawasan hutan desa tersebut.
Perempuan yang telah meninggal itu diketahui bernama Asrawati (35). Mayatnya ditemukan warga yang tengah mencarinya. Sehari sebelumnya, beredar kabar Asrawati hilang.
"Warga sudah mencari sejak kemarin. Saat ditemukan, korban terlentang dengan luka di leher dan berdarah," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Jumat (14/1).
Dia menjelaskan, usai mayat Asrawati ditemukan pagi tadi, warga melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
Di lokasi kejadian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan sebilah parang, kain panjang, sandal, dan ikat rambut yang diduga milik korban.
"Selesai identifikasi awal, mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Langsa untuk dilakukan autopsi," ujar Miftahuda.
Polisi masih menyelidiki motif korban yang tewas dengan luka di leher itu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat wanita paruh baya itu pertama kali ditemukan warga sekitar yang mencium aroma tidak sedap di sekitar lokasi penemuan.
Baca SelengkapnyaBadan SAR Nasional Banda Aceh kembali menemukan enam mayat diduga pengungsi Rohingya mengapung di perairan laut Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya, Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.
Baca SelengkapnyaMayat belum diketahui identitasnya tersebut selanjutnya dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk divisum.
Baca SelengkapnyaPelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca SelengkapnyaWarga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.
Baca Selengkapnya