Dana bantuan hukum tak terserap, Kemenkum HAM disentil Wapres
Merdeka.com - Wakil Presiden Boediono sempat mengkritik program Kementerian Hukum dan HAM soal bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Anggaran sebesar Rp 43 miliar untuk membantu warga kurang mampu tidak terserap dengan baik.
"Ada anggaran yang tidak terserap antara lain anggaran untuk bantuan hukum bagi kelompok yang kurang mampu. Ini agak berat ini kalau yang akan ke sana, tidak dipakai, sayang sekali, kita tidak ingin," ujar Boediono dalam Pembukaan Rapat Pimpinan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2013, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (16/12).
Boediono mendapat laporan tersebut dari UKP4 yang mengatakan adanya perbedaan antara anggaran yang ada di kertas dan di lapangan. Untuk itu, Boediono meminta Kemenkumham meneliti sekali lagi anggaran tersebut.
"Dari laporan di atas kertas, ada yang beberapa belum pas. Apa yang dilaporkan dalam di kertas itu sesuai dengan apa yang di lapangan. Tugas UKP4, bukan mencari kesalahan, tapi data informasi itu benar. Kalau gak benar kan akan merugikan pengambilan keputusan," ujar Boediono.
Menanggapi hal itu, Menkumham, Amir Syamsuddin, memahami adanya kesalahpahaman karena program ini baru dimulai. Apalagi, lanjut Amir, pihaknya mengaku kurang sosialisasi antara para Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dengan Pemerintah.
"Kebetulan sekali ini adalah program yang baru dimulai. Ada mungkin kesalahpahaman yang menganggap itu otomatis dibagi-bagikan begitu saja," ujarnya.
Jika persepsinya demikian, kata Amir, adalah persepsi salah. Sebab, tujuan dibentuknya program ini benar-benar ingin melayani masyarakat yang tidak mampu membayar untuk berperkara di pengadilan.
"Itu salah, LBH ini, melayani masyarakat yang tidak mampu secara probono (gratis) tetapi kemudian akan mendapatkan uang dan pemerintah untuk kegiatan-kegiatan di dalam melayani masyarakat," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaCak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaDemokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca Selengkapnya14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Baca SelengkapnyaPekerja bernama Rahmad (26) tewas diterkam harimau sumatera di HTI yang dikelola perusahaan akasia itu pada Kamis (9/5).
Baca SelengkapnyaBeberapa hewan yang biasanya mencari tempat perlindungan di dalam rumah.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca Selengkapnya