Wapres Minta 10 Juta Sertifikasi Halal Bagi UMK Direalisasikan
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta target 10 juta sertifikasi halal bagi skala usaha mikro kecil (UMK) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) segera direalisasikan. Tujuannya agar banyak produk Indonesia yang siap mengisi pasar halal global.
"Saya minta target 10 juta sertifikasi halal bagi UMK oleh BPJPH agar direalisasikan, sehingga akan semakin banyak produk Indonesia yang siap mengisi pasar halal global, ini penting," kata Ma'ruf dalam acara pembukaan Kongres Halal Internasional 2022 di Novotel Bangka Belitung, Selasa (14/6).
Dia menuturkan, berbagai kebijakan pemerintah telah diluncurkan untuk pengembangan sektor keuangan syariah, industri produk halal, pengelolaan dana sosial syariah, serta perluasan usaha syariah yang dikoordinasikan oleh Komite Nasional dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Lahirnya Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) semakin membuktikan bahwa kehadiran negara dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada umat Islam.
"Terkait jaminan kehalalan melalui sertifikasi halal, peran penting dan kontribusi Majelis Ulama Indonesia atau MUI tidak dapat dielakkan," jelasnya.
"Berdasarkan Undang-undang Jaminan Produk Halal, MUI memiliki peranan strategis dalam proses penerbitan sertifikat halal yaitu dengan menetapkan fatwa fatwa halal," sambung Ma’ruf.
Dia meminta di bawah payung Undang-undang JPH, kerja sama BPJPH-LPH dan MUI serta pemangku kepentingan lainnya harus di dorong guna mempercepat program sertifikasi halal.
"Upaya ini harus diikuti dengan pembangunan ekosistem halal, yaitu pengembangan kawasan industri halal, pencatatan kodifikasi produk halal, pengembangan berbagai program pendukung lainnya," tuturnya.
Ma’ruf meyakini kontribusi sektor halal terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional akan terus meningkat. Harapannya, bisa mencapai 30 persen dalam waktu lima tahun ke depan.
"Selain memberikan perlindungan umat terhadap jaminan konsumsi produk halal, kewajiban sertifikasi halal juga akan memberikan nilai tambah dalam rantai pasok halal, sehingga meningkatkan daya saing ekspor produk Indonesia, utamanya ke negara-negara OKI," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf
Wapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024
Pemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal
Baca SelengkapnyaPedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca SelengkapnyaPedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaAturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024
Pemerintah optimis target sertifikat halal bagi UMKM dapat tercapai Oktober tahun ini.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaPedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca Selengkapnya