Serahkan Zakat, Wapres Berharap Disalurkan ke Warga Terdampak Covid-19
Merdeka.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyerahkan zakat fitrah secara online melalui teleconference kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di kediaman resmi Wapres Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (12/5). Penyerahan zakat fitrah ditandai dengan akad yang langsung dilafazkan oleh Wapres.
"Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2020 atau bertepatan dengan 19 Ramadan 1441 Hijriah, saya, Wakil Presiden Republik Indonesia, menyerahkan dana zakat sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik (orang-orang yang menurut syariat berhak mendapatkan zakat), khususnya mereka yang terdampak Covid-19," kata Wapres.
Akad pun diterima langsung oleh Kepala Baznas Bambang Sudibyo. Ia langsung merespons dengan lafaz penerimaan zakat.
"Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2020 atau bertepatan dengan 19 Ramadan 1441 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional menerima dana zakat Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia sebesar sebagaimana terlampir, untuk disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan," tuturnya menerima zakat dari Wapres.
Adapun peruntukan zakat yang disalurkan melalui BAZNAS akan diprioritaskan kepada mustahik yang terdampak pandemi Covid-19. Rinciannya mustahik darurat kesehatan mempunyai porsi sebesar 72% dari total zakat yang disalurkan, mustahik darurat ekonomi mempunyai porsi sebesar 25%, sementara pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi hanya mempunyai porsi sebesar 3%.
Setelah Presiden dan Wapres, para menteri kabinet Indonesia Maju, pejabat eselon 1 Kementerian/Lembaga, serta para anggota direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga turut mengikuti penyerahan zakat fitrah secara online ini.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi, Wapres hingga Menteri Bayar Zakat Lewat Baznas di Istana Negara
Presiden Jokowi berpesan agar dana-dana zakat yang telah masuk dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca SelengkapnyaMengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat
Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.
Baca SelengkapnyaGanjar Bakal Terapkan Program Baznas Jateng ke Tingkat Nasional
Ganjar Pranowo berkomitmen untuk mengulang keberhasilan pengelolaan zakat bersama Baznas ke tingkat nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag
Menurutnya, pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals.
Baca SelengkapnyaDisetujui Baznas, Elite Gerindra Dorong Pengelolaan Zakat Lebih Modern Lewat Pembentukan LAZ
Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia telah menyetujui permohonan rekomendasi izin pembentukan LAZ skala nasional
Baca Selengkapnya8 Foto Ustaz Abiazkakia Saat Ingatkan Bayar Zakat Pada Penonton KapanLagi Buka Bareng 2024
Ustaz Abiazkakia mengatakan kalau seandainya lupa membayar zakat, 30 hari puasa yang dijalankan, pahalanya bakal hangus.
Baca SelengkapnyaDoa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, hingga Anak
Zakat fitrah adalah salah satu bentuk zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu menjelang akhir bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi
DPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari
Baca SelengkapnyaKabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca Selengkapnya