Wapres: Manfaat Pembangunan Harus Harus Dirasakan Orang Asli Papua
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, bahwa percepatan pembangunan wilayah Papua harus memberikan perubahan nyata. Hasilnya juga harus dapat dirasakan oleh orang asli Papua.
"Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa percepatan pembangunan wilayah Papua harus memberikan perubahan nyata dan hasilnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya khususnya bagi Orang Asli Papua," ungkap Ma'ruf saat memimpin Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Kamis (14/10).
Ma'ruf menyebut, sesuai dengan strategi dalam Inpres 9/2020, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah menyusun Desain Besar Percepatan Pembangunan Papua.
"Hal ini dilengkapi pula dengan Rencana Aksi dan Quick Wins percepatan pembangunan yang bertumpu pada 5 kerangka kebijakan yaitu pembangunan SDM unggul, transformasi dan pembangunan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, pelestarian kualitas lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan," terangnya.
Ma'ruf menuturkan, kebutuhan pendanaan dalam Rencana Aksi dan Quick Wins tersebut telah dimuat pada APBN Tahun Anggaran 2021 yang secara umum telah dialokasikan melalui pendanaan sektoral kementerian/lembaga, serta pendanaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan di wilayah Papua.
"(Penganggaran tersebut) untuk mendukung 7 fokus pembangunan kesejahteraan, yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan usaha kecil dan menengah, peningkatan ketenagakerjaan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs)," paparnya.
Ma'ruf memastikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan program-program unggulan untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat pada Tahun Anggaran 2022. Bahkan pada APBN TA 2022, pendanaan Rencana Aksi Inpres 9/2020 juga telah dianggarkan untuk mendukung 7 fokus pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
"Selain itu, juga didukung pendanaan melalui Dana Otonomi Khusus Papua Tahun Anggaran 2022 yang berupa Specific Grant sebesar 1,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf menjelaskan terkait perkembangan terbaru kebijakan afirmasi percepatan pembangunan Papua melalui penyiapan peraturan pemerintah turunan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 2 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Dia mengungkapkan, penyusunan regulasi tersebut diarahkan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan, meningkatkan pelayanan publik, melindungi, dan memberi afirmasi, serta melindungi hak dasar OAP.
"Pemerintah telah berupaya mengakomodir aspirasi dari berbagai pihak, sehingga diharapkan norma yang disusun lebih kontekstual dengan Papua dan memprioritaskan sasaran pada OAP secara maksimal," imbuh Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat itu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya