Wapres JK minta kekuatan militer opsi akhir bebaskan WNI di Filipina
Merdeka.com - Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyatakan pemerintah Filipina belum memberikan izin Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk masuk ke Filipina membebaskan 7 anak buah kapal warga negara Indonesia yang disandera kelompok militer. Apabila TNI masuk ke Filipina harus melalui proses negosiasi dan kesepakatan kedua belah pihak negara.
"Yang pasti pertama proses meminta pemerintah Filipina untuk menanganinya sama seperti dulu. Kedua, apabila tentu diputuskan negosiasi dengan kerjasama pemerintah Filipina pasti. Tapi apabila tidak jalan yang terakhir tentu dengan kekuatan militer sesuai dengan persetujuan pemerintah Filipina," kata Jusuf Kalla usai salat Jumat di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/7).
Menurutnya, pemerintah tak akan menggunakan uang tebusan untuk membebaskan sandera. Saat ini tahapan pembebasan sandera masih dalam kewenangan pemerintah Filipina.
"Tapi kita tidak ingin negosiasi dalam bentuk lain. Sekarang masih minta pemerintah Filipina untuk selesaikan itu," kata dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut TNI belum bisa masuk ke Filipina. Sebab, pemerintah Filipina mempunyai undang-undang untuk mengizinkan militer negara manapun untuk masuk ke Filipina.
"Saat ini saya pastikan TNI tidak masuk ke sana. Kalau TNI masuk kesana itu artinya menyalahkan undang-undang (Filipina)," ucap Jenderal Gatot usai buka puasa di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/6).
Selain itu, kata dia, kapal perang TNI masuk Filipina saja tidak bisa karena memang konstitusi Filipina tidak mengizinkan. "Mengamankan lokasi pun belum diizinkan, kan semuanya berdasarkan aturan," kata Gatot.
Seperti diketahui, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan militer Indonesia akan diizinkan memasuki wilayah Filipina apabila kembali terjadi penyanderaan WNI oleh militan dari negara tersebut. Dia menjelaskan, kesepakatan tersebut dicapai usai dilakukan pertemuan tiga menteri pertahanan dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina pada pekan lalu.
"Mereka setuju, memang sudah ada daftar hukumnya masuk dalam ASEAN dan pertemuan kemarin dengan menteri-menteri pertahanan di Laos dan terakhir di singapura dan konkretnya di Filipina. Dengan adanya penyanderaan ini, sebagaimana keputusan bersama setuju kita masuk ke laut, kemudian nanti akan kita tindak lanjuti ke darat. Kita sudah sepakat, kalau nanti ada penyanderaan lagi kita boleh masuk," kata Menteri Ryamizard saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Selasa (28/6).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya