Wapres JK ingin payung hukum pengambilan keputusan lebih detail
Merdeka.com - Pemerintah akan menyiapkan beberapa upaya antisipasi kekhawatiran kriminalisasi terhadap pengambil kebijakan di daerah, juga kalangan pelaku jasa konstruksi nasional.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, meski proses pengambilan keputusan para pemangku kebijakan sudah memiliki payung hukum, namun masih perlu dijabarkan secara rinci agar tidak berpotensi dikriminalisasi dengan alasan tidak ada payung hukumnya.
"Di undang-undang administrasi pemerintahan sudah jelas bahwa bagaimana pengambilan keputusan terjadi dan bagaimana dilindungi. Namun, dibutuhkan juga lebih detailnya karena memang undang-undang itu menuntut detailnya, bagaimana caranya sehingga itu benar dan itu terlindungi, ya," tutur JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah tengah menyusun Instruksi Presiden untuk memberikan payung hukum percepatan proyek-proyek infrastruktur dan menghindari kriminalisasi terhadap pejabat dan perusahaan pelaksana proyek.
Sofyan mengatakan sebagian pejabat dan pengusaha merasa takut untuk mempercepat proyek infrastruktur dan meminta payung hukum.
"Kita selesaikan bulan-bulan ini," katanya, Selasa (26/5).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaPernyataan akademisi itu menjadi bagian dari dinamika positif.
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca Selengkapnya