Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK ingin payung hukum pengambilan keputusan lebih detail

Wapres JK ingin payung hukum pengambilan keputusan lebih detail Jusuf Kalla. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah akan menyiapkan beberapa upaya antisipasi kekhawatiran kriminalisasi terhadap pengambil kebijakan di daerah, juga kalangan pelaku jasa konstruksi nasional.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, meski proses pengambilan keputusan para pemangku kebijakan sudah memiliki payung hukum, namun masih perlu dijabarkan secara rinci agar tidak berpotensi dikriminalisasi dengan alasan tidak ada payung hukumnya.

"Di undang-undang administrasi pemerintahan sudah jelas bahwa bagaimana pengambilan keputusan terjadi dan bagaimana dilindungi. Namun, dibutuhkan juga lebih detailnya karena memang undang-undang itu menuntut detailnya, bagaimana caranya sehingga itu benar dan itu terlindungi, ya," tutur JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah tengah menyusun Instruksi Presiden untuk memberikan payung hukum percepatan proyek-proyek infrastruktur dan menghindari kriminalisasi terhadap pejabat dan perusahaan pelaksana proyek.

Sofyan mengatakan sebagian pejabat dan pengusaha merasa takut untuk mempercepat proyek infrastruktur dan meminta payung hukum.

"Kita selesaikan bulan-bulan ini," katanya, Selasa (26/5).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Harap Pemerintah Perhatikan Kritikan Akademisi Jelang Pemilu 2024
Wapres Ma’ruf Harap Pemerintah Perhatikan Kritikan Akademisi Jelang Pemilu 2024

Pernyataan akademisi itu menjadi bagian dari dinamika positif.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya