Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres Dorong Pengembangan Basis Data Pada Penyusunan Kebijakan Daerah

Wapres Dorong Pengembangan Basis Data Pada Penyusunan Kebijakan Daerah Wapres Maruf Amin tinjau vaksinasi untuk atlet di Istora Senayan. ©Youtube/Wakil Presiden Republik Indonesia

Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan perlu adanya efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pada masa Pandemi Covid-19. Salah satunya pengembangan basis data dalam menyusun kebijakan daerah.

"Pemetaan masalah dan kapasitas pemerintah daerah berbasis data sebagai dasar pembuatan kebijakan," kata Ma'ruf saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXV/2021 dalam siaran virtual, Senin (26/4).

Dia mengatakan pandemi Covid-19 menjadi contoh pentingnya ketersediaan, kelengkapan dan akses data bagi respon cepat Pemerintah dan Pemda dalam menghadapi krisis. Proses digitalisasi di seluruh aspek layanan pemerintahan dan pembangunan, sebagaimana kerangka open government di tingkat Daerah semakin relevan.

"Pendekatan triangulasi kepentingan antara Pemerintah dan Pemda, sektor swasta, dan masyarakat, perlu diperkuat sebagai bagian dari tahapan dari transformasi kapasitas pemerintahan daerah," bebernya.

Todik hanya itu penguatan otonomi daerah dilaksanakan melalui mekanisme pembinaan, pengawasan, pemberdayaan, serta sanksi yang jelas dan tegas. Dia mengatakan sinergi antara pembinaan dan pengawasan umum oleh Kemendagri dengan binwas teknis oleh kementerian sektoral akan memberdayakan Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"Demikian pula binwas Daerah kabupaten/kota memerlukan peran dan kewenangan yang jelas dan tegas dari Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat," bebernya.

Kemudian perbaikan pola penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke arah yang adaptif, inovatif, kolaboratif dan korektif. Hal tersebut kata dia dapat dilakukan secara sinergis antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai mitra sejajar.

"Wujudkan harmonisasi melalui sinkronisasi perencanaan, penganggaran, pelaporan dan pengendalian urusan pemerintahan konkuren, yang berpedoman pada NSPK serta SPM yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Tujuannya agar kualitas dan kuantitas layanan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

Lalu kata dia pelaksanaan reformasi birokrasi yang menyeluruh. Dia menjelaskan organisasi perangkat daerah sebagai agen perubahan unsur pelaksana kebijakan perlu direviu. Hal tersebut agar lebih sederhana, agile, inovatif, efektif dan efisien untuk melaksanakan kewajiban penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren secara professional, transparan dan akuntabel.

Ma'ruf juga meminta agar konsisten dalam implementasi deregulasi kebijakan. Hal tersebut dengan seiringnya telah terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Maka penyesuaian produk hukum terkait di daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya sesuai hierarki peraturan perundang-undangan, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum," bebernya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP