Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wantimpres: Kalau Denny merasa tak bersalah, buktikan di pengadilan

Wantimpres: Kalau Denny merasa tak bersalah, buktikan di pengadilan Rapimnas PPP di Aryaduta. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Suharso Monoarfa meminta mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menaati hukum yang berlaku. Politikus PPP ini memintanya untuk membuktikan kebenaran di pengadilan.

"Beliau sudah pensiun. Kalau memang dapat dibuktikan, polisi kan tidak mungkin mengada-ada. Dari yang saya baca, yang saya tahu beritanya, sudah pernah ada penolakan dari kemenkeu. Sudah ada info dr BPK soal ini, jadi silakan saja diteruskan dan dibuktikan," ujar Suharso di Hotel Crowne, Jakarta, Jumat (13/3).

Suharso menambahkan, masyarakat kini sudah mulai memahami persoalan hukum yang dihadapi beberapa lembaga maupun pejabat. Dia pun menyayangkan upaya Denny yang mengaku dirinya dikriminalisasi oleh kepolisian atas tuduhannya tersebut.

"Buktikan saja di proses peradilan bahwa itu tidak betul. Jadi setiap anak bangsa sah untuk buktikan diri tak bersalah. Jadi jangan lawan sesuatu dengan bahasa dikriminalisasikan," pungkasnya.

Sejauh ini, Polri telah memeriksa sebanyak 21 saksi termasuk mantan menkumham Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana. Alat payment gateway diluncurkan pada Juli 2014 oleh Kemenkum HAM untuk meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan paspor.

Dengan alat itu, masyarakat bisa membayar biaya pembuatan paspor mereka dengan kartu debit ataupun kartu kredit. Meski demikian, terobosan itu tidak berlanjut lantaran terkendala perizinan dari Kementerian Keuangan.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP