Wanita pembuang bayi di dalam sumur diringkus polisi
Merdeka.com - Polresta Depok mengamankan seorang wanita diduga membunuh bayinya sendiri. Pelaku adalah NV (21) yang nekat membuang anaknya sendiri ke dalam sumur pada Senin (17/7).
"Iya kami berhasil menangkap pelaku yang diduga ibu kandung bayi anak malang tersebut," kata Pjs Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Kamis (20/7).
Pelaku diciduk pada Kamis (20/7 ) dini hari. Dia diamankan di Kampung Babakan Lapang Sukajadi RT 07 RW 01 Kecamatan Cempaka Cianjur Selatan.
"Yang mengamankan unit Reskrim Polsek Cimanggis diduga pelaku sengaja membuang anaknya setelah melahirkannya," terangnya.
Hingga kini pihaknya terus menyelidiki motif pelaku nekat membuang anak kandungnya sendiri. Atas perbuatannya pelaku terancam Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 341 KUHP.
"Kami terus memeriksa para saksi dan juga pelaku untuk menggali motif apa yang membuat dia berbuat seperti ini," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Cimpaeun Tapos dihebohkan dengan penemuan jasad bayi di dalam sumur pada Rabu (19/7). Penemuan jenazah bayi pertama kali oleh Siti Aisah. Ketika itu Siti sedang mencuci pakaian dengan menggunakan air yang berada di dalam sumur di lingkungannya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya