Wanita pelaku penyerangan di RSPAD divonis 2,5 tahun
Merdeka.com - Irene Tupessy, wanita pelaku penyerangan di RSPAD divonis dua tahun enam bulan. Dia terbukti bersalah melakukan penyerangan yang mengakibatkan dua orang meninggal dan sejumlah orang luka-luka.
"Menjatuhkan vonis dua tahun dan enam bulan penjara untuk Irene Tupessy," ujar ketua majelis hakim Agus Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Hal yang memberatkan wanita setengah baya ini adalah membantu aksi penyerangan. Sementara yang meringankan terdakwa masih mempunyai empat anak.
Sebelumnya Irene dituntut empat tahun penjara oleh jaksa. Dia bersama sembilan tersangka melakukan penyerangan di RSPAD pada Kamis (23/2) dini hari. Peristiwa ini menyebabkan dua orang meninggal dan enam orang lainnya mengalami luka. Penyerangan ini diduga terkait permasalahan utang piutang narkoba senilai Rp 280 juta.
Selama persidangan Irene tampak selalu menunduk. Dia menutupi mukanya dengan sweater berwarna hitam.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah siswi SD yang merawat adiknya usai ibunya meninggal begitu menyentuh hati. Dia bahkan sampai membawanya ke sekolah.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca SelengkapnyaTawuran terjadi di Jalan Cilobak RT 01 RW 07, Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Senin (7/8) dini hari. Satu orang tewas dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaKapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP berinisial A (16) dianiaya temannya hingga pingsan beredar di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaDua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca Selengkapnya