Wanita Ini Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Menantu ke Sungai
Merdeka.com - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sikka menangkap seorang ibu berinisial RR (39) warga Tanakepi, Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dia kedapatan membuang bayinya sendiri di sungai.
RR membuang bayi malang itu setelah dua hari dilahirkan. Saat diinterogasi, RR mengaku tidak menyesal telah membuang bayi yang telah ia lahirkan.
"Setelah kita selidiki, akhirnya tersangka berhasil kita amankan. Ia mengaku tidak menyesal telah melakukan itu," kata Kasatreskrim Polres Sikka, AKP Heffri Dwi Irawan. Demikian dikutip dari Liputan6.com, Jumat (12/4).
Heffri menjelaskan, bayi yang dilahirkan RR dibuang ke sungai dalam keadaan hidup. Bayi itu akhirnya meninggal karena tenggelam.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, terungkap bahwa bayi itu adalah hasil dari hubungan gelap RR dengan menantunya sendiri.
"Tersangka sudah punya suami. Mereka memiliki empat orang anak. Tersangka dengan suaminya tidak lagi berhubungan intim selama satu tahun. Karena malu, tersangka membunuh bayinya sendiri," jelasnya.
Akibat dari ulah kejinya itu, RR pun akhirnya dijerat Pasal 342 KUHP tentang pembunuhan anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Reporter: Ola Keda
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya