Wanita Inggris selundupkan 4,7 kg kokain ke Bali
Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali menangkap Lindsay June Sandiford (56) karena menyelundupkan kokain. Dari tangan perempuan asal Inggris itu disita 4,7 kilogram.
Di perdagangan gelap narkotika, kokain itu bisa dijual seharga Rp 23,9 miliar dengan asumsi Rp 5 juta per gram. "Jika lolos, kokain itu bisa dikonsumsi 14.337 orang," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Made Wijaya dalam jumpa pers, Senin (28/5).
Lindsay ditangkap di terminal kedatangan internasional dengan menumpang pesawat Thai Airways TG 431 dari Bangkok, 19 Juni lalu. Kokain itu disembunyikan di dinding koper warna hitam yang dibawanya.
Setelah dilakukan penimbangan, petugas mendapatkan padatan warna putih mencapai 4.791 gram bruto dari perempuan yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini.
Dari hasil control delivery bekerjasama dengan Polda Bali dan BNN, berhasil ditangkap tiga warga Inggris lainnya dan satu warga India. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya