Wanita Indonesia jadi kurir sabu WN Malaysia
Merdeka.com - Seorang wanita asal Indonesia, berinisial M (31) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (11/9) di Terminal 3. Dia ditangkap karena kedapatan membawa 5.162 gram sabu-sabu senilai Rp 6,9 miliar.
"Dari pemeriksaan sementara, M adalah kurir dari bandar narkoba Malaysia," ujar Oza Olavia, Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/9).
Menurut Oza, pihaknya berhasil menangkap M karena saat tiba di Terminal 3 dengan pesawat Air Asia dari Singapura, membawa koper yang isinya sabu-sabu. "Cukup nekat, dia berani membawa dengan modus lama yaitu menyembunyikan sabu-sabu di balik dinding koper," katanya.
Hanya melalui pintu X-ray, sabu-sabu yang disembunyikan di balik dinding koper terdeteksi. "Selanjutnya kami menghubungi petugas BNN untuk dilakukan pengembangan, dan hasilnya kami berhasil menangkap seorang pria warga negara Malaysia, KW ,46, di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat, yang disebut sebagai bandar," ucap Oza.
Atas tindakannya, kedua orang itu akan dikenakan pasal 113 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara, beserta denda Rp 10 miliar. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya